Dikejar Jokowi, Polri Klaim Bakal Terus Usut Kasus Novel

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 22 Feb 2018 02:20 WIB
Jokowi akan turun tangan jika Polri tak berhasil mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. Namun Polri mengklaim tak mudah menuntaskan kasus seperti Novel.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengklaim tak mudah menuntaskan kasus kick and run seperti yang terjadi terhada Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya tidak akan berhenti menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, meski penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dikabarkan akan pulang ke Indonesia, Kamis (22/2).

"Ya terus lah. Kita terus melakukan penyelidikan. Bukan berarti belum tertangkap, terus diam," kata Ari di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana mengambil langkah lain karena kepolisian tidak bisa mengungkap pelaku maupun motif penyerangan terhadap Novel yang terjadi April 2017 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari menegaskan bahwa kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, belum berhenti dalam menangani kasus Novel.

Kepulangan Novel ke Indonesia karena kesehatannya semakin membaik, juga tidak akan menjadi alasan bagi kepolisian untuk berhenti mengungkap pelaku dan motif penyerangan terhadap Novel.

Kepolisian akan terus mengejar pihak-pihak yang diduga melakukan penyerangan terhadap Novel dengan air keras.

"Kan kejar, semua kejar. Satgas terus melakukan upaya-upaya penyelidikan, mencari bukti-bukti," ucap Ari.

Ari mengatakan pihaknya tidak berencana menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap kasus Novel meski telah 10 bulan belum terungkap pelakunya.

Menurut Ari, hal itu wajar karena kasus Novel termasuk dalam jenis kick and run atau menyerang lalu melarikan diri. Ari mengatakan bahwa kasus-kasus seperti yang menimpa Novel memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar dalam pengungkapannya.

"Terlalu prematur kalau kita bilang SP3," ucapnya.

Bahkan, kata Ari, ada kasus seperti Novel dan telah berusia lima tahun namun belum terungkap siapa pelakunya. Kepolisian pun tidak menerbitkan SP3 meski kasus tersebut telah begitu lama ditangani.

"Ada yang lima tahun belum terungkap. Relatif perlu waktu untuk kita bisa mengungkap perisitiwa yang model model seperti ini," lanjutnya.

Novel Baswedan dikabarkan bakal kembali ke Indonesia pada Kamis (22/2) setelah menjalani perawatan di bagian mata sejak April 2017 silam di Singapura.

Kabar tersebut terungkap dari rekaman video yang dikirim oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/2).

"Mengingat jadwal operasi juga belum selesai dibuat, maka saya rencanakan kembali ke Indonesia segera, besok insya Allah," kata Novel dalam rekaman video tersebut.

Presiden Joko Widodo kembali angkat bicara seputar penyidikan kasus teror terhadap Novel yang belum tuntas hingga hari ini.

Dia berencana mengambil langkah lain jika penyelidikan Polri tidak menemukan titik terang.

"Kami kejar terus Polri. Kalau Polri sudah begini (angkat tangan), baru kami mulai step yang lain," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (20/2). (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER