'Hoaks Penyerangan Ustaz untuk Picu Opini Kondisi Bahaya'

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2018 05:20 WIB
Polri menyebut penyebaran hoaks soal penyerangan tokoh agama dilakukan agar membangun opini bahwa Indonesia dalam kondisi genting.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, di Jakarta, 2017. Dia menyebut hoaks soal penyerangan tokoh agama dimunculkan untuk membangun opini bahwa Indonesia dalam kondisi bahaya. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penyebaran kabar bohong atau hoaks soal penyerangan tokoh agama dilakukan secara sistematis dan bertujuan untuk membangun opini bahwa Indonesia dalam kondisi bahaya.

"Agenda setting dari sutradara isu ini agar seolah-olah Indonesia sedang dalam kondisi berbahaya," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (22/2).

Hal itu terkait dengan penangkapan terhadap 26 orang yang diduga sebagai pelaku penyebaran hoaks tentang penyerangan terhadap tokoh agama, sejak Januari 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mencontohkannya dengan upaya para pelaku penyebaran hoaks yang mengaitkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan kasus penyerangan tokoh agama yang beredar di media sosial.

"Tujuannya jelas, membuat kegaduhan dan kekacauan dengan hoax," cetus dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Bareskrim menyebut ada dua kelompok yang diduga 'menggoreng' rangkaian peristiwa teror terhadap sejumlah pemuka agama menjadi isu yang sesat.

Pertama, kelompok yang memainkan informasi bohong alias hoaks seputar penculikan ulama, guru mengaji, juga muazin. Kedua, kelompok yang melakukan penghinaan terhadap tokoh agama.

"Pengelompokkannya menjadi dua gugus. Pertama, ada yang mencuatkan hoaks. Kedua, melakukan penghinaan terhadap tokoh agama," jelas Ari.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menambahkan pihaknya telah mengantongi nama-nama akun yang 'menggoreng' rangkaian peristiwa teror terhadap sejumlah pemuka agama dan tempat ibadah tersebut.

"Adapun akun-akun yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang sudah dikantongi oleh Polri. Jadi, siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoaks seperti itu," dia memperingatkan.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, ada 21 peristiwa penganiayaan terhadap pemuka agama yang terjadi di enam provinsi, yakni Aceh, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Menurutnya, jumlah peristiwa terbanyak terjadi di Jawa Barat dengan total 13 peristiwa dan Jawa Timur dengan total empat peristiwa. (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER