Eks HTI Klaim Alami Persekusi Setelah Pencabutan Badan Hukum

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Kamis, 22 Feb 2018 22:00 WIB
Persekusi dilakukan dengan beragam bentuk, mulai dari stigmatisasi hingga larangan berdakwah kepada eks anggota HTI usai pemerintah mencabut badan hukum HTI.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Farid Wajdi mengklaim setelah pencabutan badan hukum HTI oleh pemerintah, banyak anggota ormas Islam itu mengalami kriminalisasi dari sejumlah pihak.

Hal tersebut disampaikan Wajdi saat menjadi saksi dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kriminalisasi kami alami dan terjadi sejak dicabut izin HTI untuk beraktivitas," kata Wajdi di ruang sidang MK, Kamis (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wajdi menyampaikan kriminalisasi atau tindakan persekusi yang dialami oleh mantan anggota HTI tersebut diterima dalam berbagai bentuk.

Salah satunya teror psikologis, yang menurut Wajdi hanya didasarkan pada tuduhan atau fitnah kepada mantan anggota HTI tanpa lebih dulu mencari klarifikasi terhadap tuduhan tersebut.

"Tapi dibangun seolah-olah HTI membahayakan," ujarnya.

Teror yang dialami mantan anggota HTI itu menurut Wajdi juga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran keluarga mereka.

Kemudian, lanjutnya, muncul kecurigaan di tengah masyarakat padahal sebelumnya memiliki hubungan yang baik.

"Selama ini baik-baik saja ceramah di masjid, tapi kemudian enggak boleh," ucap Wajdi.

Lebih lanjut, Wajdi menyampaikan dampak persekusi yang paling dirasakan adalah mengganggu kewajiban para mantan anggota HTI untuk berdakwah.

Kata Wajdi banyak jadwal dakwah mereka yang akhirnya dibatalkan setelah pemerintah mencabut badan hukum HTI

"Aktivitas HTI berdakwah dihalangi di masyarakat," tutur Wajdi.

Wajdi juga menuturkan pencabutan badan hukum HTI itu berdampak pada hubungan HTI dengan aparat kepolisian sempat akrab, kini telah berubah. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER