Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus suap yang melibatkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Garut dan Ketua Panwaslu telah mencederai citra penyelenggara pemilu. KPU dan Badan Pengawas Pemilu pun diminta segera berbenah.
"Kedua institusi ini harus melakukan langkah pembenahan berat, dengan pengawasan ketat Bawaslu RI dan DKPP," ujar anggota DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
Politikus PKS ini juga mengaku kecewa dengan kasus tersebut karena telah mencederai demokrasi, terutama di wilayah Jawa Barat. Terlebih, anggota KPU maupun Panwaslu merupakan sosok yang diseleksi dengan biaya negara dan disumpah di bawah kitab suci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Faktanya, mereka berdua terbukti lebih mementingkan diri sendiri dan mengkhianati kepercayaan rakyat," cetus dia.
Abdul Hadi pun meminta KPU dan Bawaslu Jawa Barat, yang menunjuk dan mengangkat kedua tersangka, segera secara ksatria meminta maaf atas musibah demokrasi ini.
Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka yang diduga melakukan suap atau gratifikasi dalam upaya meloloskan salah satu calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2018.
Ketiganya yaitu Heri Hasan Basri (38) yang menjabat sebagai Ketua Panwaslu Garut, komisioner KPU Garut Ade Sudrajat (50) dan penyuap Didin Wahyudin (46). Didin merupakan pemberi suap untuk meloloskan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Ruhiyat mengaku terpukul dengan peristiwa itu dan sudah memproses pemberhentian Ade.
"Peristiwa ini saya kira sangat berat memukul perasaan kami karena ini akan berhadapan dengan opini publik," kata dia.
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan sudah memecat Heri. Selain itu, pihaknya akan melaporkan Hari ke DKPP RI.
(hyg)