Belum Gulirkan Interpelasi ke Anies, PDIP Tunggu Momentum

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Selasa, 27 Feb 2018 22:35 WIB
Fraksi PDIP di DPRD DKI optimistis Anies akan mengubah kebijakannya soal Tanah Abang. Interpelasi baru akan bergulir jika Anies tetap menerapkan kebijakan itu.
PDIP masih menunggu kemungkinan Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah kebijakannya soal penataan Tanah Abang. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPRD DKI Jakarta masih menunggu momentum yang pas untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait kebijakan penutupan  Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan sampai saat ini pihaknya masih optimistis Gubernur Anies akan mengubah kebijakan Tanah Abang yang menurutnya melanggar aturan.

Terlebih, kata Gembong, Anies telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) oleh Cyber Indonesia karena menutup satu lajur Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang dengan melanggar undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Interpelasi) cari momentum saja, kita sambil menunggu. Jangan-jangan dalam waktu dekat ini, ada perubahan kebijakan Pak Anies yang ingin mengembalikan itu kepada fungsi (jalan)," kata Gembong ketika ditemui di kantornya, Selasa (27/2).

Anggota DPRD Komisi B itu juga optimistis bahwa Anies akan mempertimbangkan rekomendasi dari Direktur Lalu Lintas PMJ Halim Pagarra untuk membuka kembali lajur Jatibaru Raya untuk kendaraan umum dan pribadi.

"Kalau sudah ada keinginan seperti itu, ngapain kita lanjutkan (interpelasi) karena kita fokus di Tanah Abang," kata Gembong.

Jika dewan tidak 'mencium' tanda-tanda Anies akan mengubah kebijakannya, Gembong memastikan bahwa pengajuan hak interpelasi tetap akan diajukan ke pimpinan dewan pada pekan ini.

Mengacu pada UU MD3 nomor 17 tahun 2014 Pasal 330, hak interpelasi bisa diusulkan oleh sedikitnya 15 orang anggota DPRD provinsi dan lebih dari satu fraksi untuk DPRD provinsi yang beranggotakan di atas 75 orang.

Gembong menyebut persyaratan pengajuan hak interpelasi sudah dipenuhi oleh dewan. Namun dia menargetkan ada enam dari 10 partai di DPRD DKI yang mengajukan hak interpelasi. 

"Sekarang yang sudah (tanda tangan) PDIP, Nasdem, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Perlu dimatangkan lagi antara Demokrat dan Hanura," tutur Gembong.

Tanggapan Fraksi Lain

Pimpinan DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Haji Lulung menyatakan mendukung Anies dan Sandiaga Uno meski jagoannya terancam menerima hak interpelasi.

"Kita harus dong mendukung. Semua harusnya mendukung program pemerintah. Kalau selalu kontroversi, itu hak sebagai kontrol," katanya.

Lulung mengingatkan semua pihak yang bertentangan dengan Anies-Sandi bahwa kebijakan penempatan pedagang kaki lima (PKL) di lajur Jalan Jatibaru Raya hanyalah bersifat sementara.

"Tetapi harus objektiflah. Ini kan tidak sepanjang masa, pemprov menempatkan PKL di jatibaru. Cuma temporer," ujarnya.

"Jadi, ayo sama-sama cari solusi. Jangan kemudian mendeklarasikan bahwa pemerintah itu salah," lanjut Lulung.

Di sisi lain, anggota dewan dari Fraksi Nasdem Bestari Barus menyatakan sebaliknya.

"Interpelasi jalan terus," ujarnya. (wis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER