Larang Foto Sukarno di Pilkada, KPU Ingin Fokus ke Visi-Misi

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Rabu, 28 Feb 2018 07:49 WIB
Pelarangan pemasangan tokoh nasional dalam spanduk kampanye, kata KPU, bertujuan agar peserta pemilu lebih fokus kepada visi dan misi.
Presiden RI ke-1 Soekarno. Pelarangan pemasangan tokoh Soekarno dan tokoh bangsa lainnya dalam spanduk kampanye bertujuan untuk membiasakan peserta pemilu untuk fokus pada visi misi. (Foto: AFP PHOTO)
Bandung, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan pelarangan gambar tokoh nasional dalam Alat Peraga Kampanye (APK) bertujuan untuk membiasakan budaya kampanye yang mengedepankan visi dan misi.

"KPU memang ingin mendesain kampanye itu jauh lebih memaparkan dan mengedepankan visi,misi dan program," kata Ketua KPU Pusat Arief Budiman, di Bandung, Selasa (27/2).

Pelarangan tersebut tercantum dalam Pasal 29 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah. Bahwa, desain dan materi APK dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden, Wapres, serta pihak lain yang bukan pengurus parpol tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menambahkan, peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau jalur perseorangan. Dengan demikian, yang boleh terlibat proses kegiatan kampanye dalam bentuk gambar adalah partai pengusung dan pasangan calonnya.

"Jadi enggak ada hubungannya mau menampilkan gambar yang gede, justru itu menghindar dari definisi kampanye. Jadi yang dibesarkan adalah visi, misi dan program peserta kampanye," tuturnya.

Selain itu, kata dia, KPU juga membatasi kampanye dalam rapat umum. Tujuannya sama, yakni membiasakan peserta pemilu berfokus kepada visi dan misi.

Meski begitu, KPU memberikan ruang besar untuk pertemuan pertemuan terbatas yang dilakukan pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi dan programnya.

"Karena dalam rapat umum jauh lebih daripada hingar bingar saja tapi makna semangat kampanye malah terhindarkan," jelasnya.

Sebelumnya, politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan partainya tidak setuju peraturan KPU yang melarang partai politik memasang foto tokoh bangsa, seperi Sukarno, dalam alat peraga.

Eva menduga KPU tengah mendorong parpol untuk menjadi wadah aspirasi masyarakat yang pragmatis serta mengabaikan sisi historis.

"Maunya KPU, parpol-parpol tidak perlu ideologi kali ya? Ini berlaku bagi semua parpol, bukan hanya PDIP lho," cetusnya. (hyg/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER