Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes Eko Andalas mengatakan pencarian korban hilang longsor di Desa Pasir Panjang dihentikan karena sudah memasuki hari terakhir masa tanggap bencana.
Dia menjelaskan, pencarian korban hanya dilakukan selama tujuh hari dalam masa tanggap bencana yang sudah dimulai sejak Kamis (22/2) lalu. Sementara tujuh korban hilang hingga kini belum ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tujuh korban yang belum ditemukan tersebut, yakni Marsui (64), Suwirso (55), Wastim Wahyu (48), Darsip (55), Sujono (57), Rustam Rusyadi, dan Haryanto.
Menurut Eko, tim gabungan penanggulangan bencana bersama keluarga korban telah menyepakati keputusan penghentian kegiatan pencarian korban hilang terkait dengan berakhirnya masa tanggap darurat selama tujuh hari.
"Pertimbangan penghentian pencarian korban hilang yang sudah berlangsung tujuh hari ini karena jenazah yang ditemukan akan sulit diidentifikasi," katanya.
Keluarga korban hilang Sujono, Ikbal (26), mengatakan sebenarnya keluarga masih menginginkan pencarian korban tetap dilakukan.
"Hanya saja, karena sudah diputuskan pencarian korban harus dihentikan maka kami pun menghormati peraturan itu," katanya. (osc/gil)