Asrun juga merupakan ayah dari Adriatma Dwi Putra dan pernah menjadi Wali Kota Kendari dua periode.
Asrun dan Hugua diusung PDIP bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, dan Partai Gerindra di Pilgub Sultra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan Asrun bersama Adriatma dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Sunarto. Mereka bersama lima orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara.
Menurut Sunarto, sampai saat ini pihak-pihak yang ditangkap tim KPK masih menjalani pemeriksaan intensif. "Masih dilakukan pendalaman di Ditreskrim Polda Sultra," tuturnya.
Asrun merupakan ayah dari Adriatma. Dia memimpin Kota Kendari selama dua periode, yakni 2007-2012 dan 2012-2017. Asrun kemudian 'menyerahkan' kursi Kendari 1 pada Adriatma yang terpilih bersama pasangannya Sulkarnain Kadir pada Pilkada serentak 2017.
Kini KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status mereka yang diciduk tersebut.
Catatan Redaksi: Kami mengubah judul berita pada Rabu (28/2) pukul 17.25 WIB dari semula "Cagub Asrun yang Ditangkap KPK Jagoan PDIP di Pilgub Sultra". (osc/sur)