PPATK: Kampanye Momen Paling Rawan Transaksi Mencurigakan

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 01 Mar 2018 07:18 WIB
Transaksi mencurigakan, kata PPATK, rawan terjadi saat tahapan kampanye. Semakin kaya daerahnya, transaksi itu makin besar.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, di Kementerian Keuangan, Jakarta, 2 November 2017. Ia menyebut tahapan kampanye sebagai periode pilkada yang paling rawan transaksi mencurigakan. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut kampanye sebagai tahapan pilkada yang paling rawan terjadi transaksi keuangan mencurigakan.

"Biasanya mulai tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, itu terjadi lonjakan (transaksi mencurigakan)," ujar Kiagus saat ditemui di gedung BNN, Jakarta, Rabu (28/2).


Berkaca dari pelaksanaan pilkada sebelumnya, kerap terjadi transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan profil calon kepala daerah saat pelaksanaan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, kata Kiagus, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi transaksi mencurigakan dalam tahapan pilkada kali ini. PPATK, ucapnya, harus berhati-hati dan membentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut.

"Belum ada [temuan mencurigakan]. Kami tentu tidak bisa sembarangan, tapi kami pantau secara umum. Kalau memang ada transaksi keuangan yang mencurigakan tentu akan didalami," jelas dia.


Menurut Kiagus, daerah yang berpotensi terjadi transaksi mencurigakan adalah daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

"Artinya yang APBD-nya tinggi, uangnya lebih banyak, itu termasuk daerah rawan," terangnya.

Sebelumnya, PPATK memperbarui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bawaslu, Selasa (13/2). MoU ini sebelumnya ditandangani pada tahun 2010.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mengawasi aliran serta penggunaan dana kampanye saat pilkada dan pemilu.


Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk menganalisis rekening yang dicurigai melanggar aturan tentang dana kampanye. Selain itu, kerja sama juga dilakukan guna menciptakan pilkada dan pemilu yang bersih. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER