Ketua KPUD Garut Hilwan Fanaqi menyatakan pihaknya akan tetap bekerja sesuai tugas dan kewajiban. Dia lantas membeberkan cerita di balik kasus suap yang merundung lembaganya.
Hilwan mengatakan, Didin Wahyudin yang kini menjadi tersangka pemberi suap pernah mendatangi satu per satu para anggota penyelenggara pemilu di Garut, termasuk dirinya. Didin merupakan tim pemenangan pasangan calon independen, Sondi Sondani-Usep Nurdin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan dia menolak karena hal itu sudah menyalahi aturan. Begitu juga komisioner lainnya diketahui menolak suap yang dilakukan tersangka.
Hilwan mengaku selama ini sering menemui banyak orang dengan berbagai tujuan dan maksud kedatangan. Termasuk ingin berkonsultasi.
"Orang mau konsultasi, kita layani. Tahunya begitu (kasih uang), kita tolak," tutur Hilman.
Dia menambahkan, pertemuan-pertemuan itu berlangsung sebelum masa verifikasi faktual. Namun dia tidak ingat siapa saja yang pernah datang menemuinya untuk sekadar berkonsultasi.
"Datang, awalnya ngomong basa-basi. Saya tidak ingat (siapa saja), karena tiap hari terima orang," jelasnya.
Hilwan mengaku tak akan menyembunyikan sedikitpun imformasi kepada polisi dalam mendalami kasus ini.
"Kalau misalkan nanti ada panggilan, kami diminta jadi saksi ya kami siap," tegasnya.
"Menurut pengakuan anggota KPU Garut, tim kampanye mendatangi satu-satu anggota KPU. Dengan menawarkan ini (uang). Tetapi ketua dan 3 anggota menolak," ujar Yayat dalam keterangannya di Mapolda Jabar, Senin (26/2).
KPU Garut Terus Bekerja
Di sisi lain, Hilwan menuturkan, KPUD Garut saat ini terus bekerja menjalankan proses pelaksanaan Pilkada Garut sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Kami pastikan sekarang berempat (ketua dan 3 komisioner) tetap kompak," tegasnya.
"Buktinya itu saja. Ini kan orang yang mengupayakan penyuapan tidk lolos. Kalau secara institusi kami terganggu artinya akan terpengaruh dengan itu, kan tidak. Saat penetapan calon kita sesuai kok," ujar Hilwan.
Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka yang diduga melakukan suap atau gratifikasi dalam upaya meloloskan salah satu calon di Pilkada Garut 2018.
Ketiganya yaitu Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat (50), Heri Hasan Basri (38) yang menjabat sebagai Ketua Panwaslu Garut, dan Didin Wahyudin (46) yang merupakan anggota tim pemenangan pasangan calon independen Sondi Sondani-Usep Nurdin.
Didin diduga memberi suap kepada Ade dan Heri agar meloloskan Sondi-Usep dalam Pilkada Garut 2018. (hyg)