Wiranto: Berantas Hoaks Tak Berhenti Sampai 'The Family MCA'

DHF | CNN Indonesia
Selasa, 06 Mar 2018 04:39 WIB
Menkopolhukam Wiranto menegaskan pemberantasan hoaks tak berhenti hanya sampai penangkapan anggota inti grup di aplikasi whatsapp 'The Family MCA'.
Menkopolhukam Wiranto menegaskan pemberantasan hoaks tak berhenti hanya sampai penangkapan anggota inti grup di aplikasi whatsapp 'The Family MCA'.C(NN Indonesia/Riva Dessthania Suastha).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan pemberantasan hoaks yang dilakukan Pemerintah tak berhenti hanya sampai penangkapan anggota inti grup di aplikasi whatsapp 'The Family MCA' beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan pemerintah sudah berhasil membongkar jaringan tersebut. Namun aparat keamanan dari berbagai satuan masih akan terus dikerahkan untuk menangkal penyebaran hoaks.

"Kami sudah minta Kapolri untuk mencari, menangkap, menghukum dengan keras dan tegas para pelaku-pelaku hoaks. Siapapun dia, baik perorangan, kelompok, atau organisasi kami akan berantas," ujar Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam di Jakarta, Senin (5/3).

Wiranto mengatakan upaya itu akan diintensifkan menjelang perhelatan politik nasional pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 dan pemilihan umum presiden (Pilpres) 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengimbau seluruh pihak agar pesta demokrasi itu tidak diganggu dengan praktik-praktik hoaks. Menurutnya sah saja berkampanye merayakan Pilkada dan Pemilu, tapi jangan sampai mengganggu stabilitas nasional.

"Kampanye boleh tetapi jangan menggunakan hoaks, menyebarkan kebencian, dan menggunakan isu sara yang bisa menimbulkan kekacauan di dalam negeri," tuturnya.

Sebelumnya, sejak Senin (26/2), Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah meringkus tujuh anggota inti grup WhatsApp 'The Family MCA'. Mereka diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong.

Mereka menyebarkan isu seperti kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penganiyaan pemuka agama, dan perusakan tempat ibadah.

Selain itu mereka juga melakukan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
(lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER