Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya akan jalan terus menyelenggarakan pemilu sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang sudah berlaku.
"Enggak apa-apa, ya tanya saja kepada KPK. Pokoknya apa yang menjadi ketentuan nanti harus ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku," kata Arief di KPU, Jakarta, Selasa (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ketika kasus hukum akan terus berjalan bagi calon kepala daerah yang jadi tersangka kasus korupsi, menurut Arief, maka masyarakat harus dituntut lebih cerdas dalam melihat personal calon kepala daerah.
"Saya tidak bisa sebutkan nama. Tapi ada beberapa yang sekarang ikut pilkada itu terindikasi sangat kuat melakukan korupsi di waktu yang lalu," kata Agus di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (6/3).
Sejauh ini, sudah ada lima calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK. Kelima calon ini yang sudah ditahan itu, yakni Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, Calon Gubernur Lampung Mustafa, dan Calon Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Kemudian ada Calon Gubernur NTT Marianus Sae dan Calon Bupati Subang Imas Aryumningsih. (osc/osc)