KPU Jalan Terus Jika Calon Petahana Jadi Tersangka KPK

CNN Indonesia
Rabu, 07 Mar 2018 00:13 WIB
KPU tidak mempermasalahkan jika calon kepala daerah petahana banyak yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi maupun suap.
KPU menilai, pilihan siapa yang bakal jadi pemimpin daerah ada di tangan masyarakat yang harus pandai-pandai mencari informasi personal masing-masing calon. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mempermasalahkan jika calon kepala daerah petahana banyak yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi maupun suap. Hal itu menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut ada beberapa calon kepala daerah yang berpotensi menjadi tersangka.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya akan jalan terus menyelenggarakan pemilu sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang sudah berlaku.

"Enggak apa-apa, ya tanya saja kepada KPK. Pokoknya apa yang menjadi ketentuan nanti harus ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku," kata Arief di KPU, Jakarta, Selasa (6/3).
Arief mengatakan status kepala daerah baiknya dinilai sendiri oleh masyarakat. Sementara KPU akan tetap membiarkan hak politik kepada masing-masing calon kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ya masyarakat biar menentukan pilihannya. Masyarakat harus pandai-pandai mencari informasi," terang dia.

Sementara itu, ketika kasus hukum akan terus berjalan bagi calon kepala daerah yang jadi tersangka kasus korupsi, menurut Arief, maka masyarakat harus dituntut lebih cerdas dalam melihat personal calon kepala daerah.

"Itu juga baru dugaan saja. Dan itu pun belum terbukti (yang katanya berpotensi jadi tersangka). Pilih kandidat yang baik dan bersih supaya tak ada kasus (lagi) yang ditangkap KPK," tutup Arief.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya tengah membidik kepala daerah yang terindikasi kuat melakukan korupsi. Beberapa diantaranya merupakan calon petahana dalam Pilkada serentak 2018.

"Saya tidak bisa sebutkan nama. Tapi ada beberapa yang sekarang ikut pilkada itu terindikasi sangat kuat melakukan korupsi di waktu yang lalu," kata Agus di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (6/3).

Sejauh ini, sudah ada lima calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK. Kelima calon ini yang sudah ditahan itu, yakni Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, Calon Gubernur Lampung Mustafa, dan Calon Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Kemudian ada Calon Gubernur NTT Marianus Sae dan Calon Bupati Subang Imas Aryumningsih. (osc/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER