"Sebelum menyegel tentu kami tidak asal. Tapi dapat kami pastikan tidak ada warga relokasi yang kami kosongkan secara paksa karena menunggak atau tidak mampu membayar uang sewa," aku dia, saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Selasa (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, hingga saat ini rumah susun yang mandek pembayaran sewanya diperkirakan mencapai 67 persen atau 9.522 penghuni rusun.
"Bulan Juli 2017 totalnya Rp 32 miliar. Kalau sekarang kita akumulasi saja, kira-kira mungkin saat ini sudah mencapai angka Rp 35 miliar," ungkap dia.
"Untuk data dan besaran nilai tunggakan itu sangat fluktuatif dan akan terus berubah setiap bulannya, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada di lapangan," dalihnya.
Menurutnya, secara umum penunggakan uang sewa itu disebabkan oleh masalah ekonomi.
Ia menyatakan kendala utama bagi penghuni rusun ketika baru mendirikan usaha terletak pada sulitnya akses lokasi pemukiman yang terlalu jauh dari tempat umum sehingga menyebabkan tidak adanya segmentasi pasar yang terjaring.
Pemprov DKI, lanjut Meli, tetap bertanggungjawab atas kondisi yang terjadi. Bentuknya, memberikan toleransi waktu pembayaran sewa bagi warga terprogram tersebut.
Selain itu, gratis uang sewa 3 bulan pertama, pelatihan keterampilan, pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), dan telah memfasilitasi warga untuk mendirikan usaha di lantai dasar rusun.
(arh)