Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti memastikan tidak akan sembarangan menyegel rusun yang ditempati warga relokasi yang menunggak sewa.
"Sebelum menyegel tentu kami tidak asal. Tapi dapat kami pastikan tidak ada warga relokasi yang kami kosongkan secara paksa karena menunggak atau tidak mampu membayar uang sewa," aku dia, saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Selasa (6/3).
Hal ini dikatakannya terkait tunggakan sewa sejumlah rusun yang ditempati warga relokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meli menyebut bahwa tunggakan cicilan sewa 24 rumah susun yang dikelola pihaknya setidaknya mencapai Rp35 miliar.
Sebagai informasi, hingga saat ini rumah susun yang mandek pembayaran sewanya diperkirakan mencapai 67 persen atau 9.522 penghuni rusun.
Dari jumlah itu, kata Meli, ada sekitar 60 hingga 70 persen penunggak uang sewa yang berasal dari warga terprogram atau warga relokasi.
"Bulan Juli 2017 totalnya Rp 32 miliar. Kalau sekarang kita akumulasi saja, kira-kira mungkin saat ini sudah mencapai angka Rp 35 miliar," ungkap dia.
Meli mengatakan tunggakan uang sewa itu sebenarnya telah lama terjadi. Namun demikian, ia belum dapat memastikan jumlah riil tunggakan keseluruhan unit rumah rusun saat ini.
"Untuk data dan besaran nilai tunggakan itu sangat fluktuatif dan akan terus berubah setiap bulannya, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada di lapangan," dalihnya.
Menurutnya, secara umum penunggakan uang sewa itu disebabkan oleh masalah ekonomi.
Ia menyatakan kendala utama bagi penghuni rusun ketika baru mendirikan usaha terletak pada sulitnya akses lokasi pemukiman yang terlalu jauh dari tempat umum sehingga menyebabkan tidak adanya segmentasi pasar yang terjaring.
"Kami sudah memfasilitasi dengan menyiapkan unit usaha di lantai dasar tapi balik lagi mangsa pasarnya nggak ada sedangkan mereka kan kemampuan ekonominya sama, ditambah lagi kalau lokasinya terisolir kayak di Rawa Bebek dan Marunda. Kalo di tengah kota kayak Jatinegara Barat terus bikin usaha itu udah lumayan," ujar dia.
Pemprov DKI, lanjut Meli, tetap bertanggungjawab atas kondisi yang terjadi. Bentuknya, memberikan toleransi waktu pembayaran sewa bagi warga terprogram tersebut.
Selain itu, gratis uang sewa 3 bulan pertama, pelatihan keterampilan, pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM), dan telah memfasilitasi warga untuk mendirikan usaha di lantai dasar rusun.
(arh)