Polri, Kejagung, dan KPK Kerja Sama Kurangi Biaya Demokrasi

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Rabu, 07 Mar 2018 04:25 WIB
Tiga lembaga penegak hukum sepakat menjalin kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Tiga lembaga penegak hukum sepakat menjalin kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga lembaga penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menjalin kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

Kesepakatan itu dijalin lewat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani langsung oleh pemimpin tiga lembaga penegak hukum itu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kerja sama ini merupakan upaya untuk mewujudkan iklim demokrasi yang lebih sehat di Indonesia. Menurutnya, Polri, Kejagung, KPK akan melakukan langkah-langkah penegakan untuk mengurangi dampak negatif dari demokrasi yang berjalan saat ini.

"Demokrasi dengan pilkada langsung ini salah satu dampaknya itu adanya kebutuhan-kebutuhan biaya tinggi untuk berdemokrasi untuk dipilih. Oleh karena itu, salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif itu dan terbentuknya demokrasi yang sehat adalah penegakan hukum," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan Polri telah membentuk Satuan Tugas Politik Uang oleh karena itu dari polri sudah membentuk satgas politik uang sebagai langkah nyata mengurangi dampak negatif demokrasi.

Menurutnya, Satgas Politik Uang akan mengambil langkah penegakan hukum berupa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah elemen di Pilkada 2018, mulai dari penyelengara hingga peserta.

"OTT ke siapa? Panwaslu, KPU, dan peserta pilkada yang kami melihat pelanggaran hukum yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi dan OTT akan ditingkatkan dan agar supaya ada efek deteren," tuturnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyampaikan Polri, Kejagung, dan KPK perlu menjalin kerja sama untuk menangani pelanggaran pidana yang terjadi di Pilkada 2018.

Menurutnya, pelanggaran hukum jelang Pilkada 2017 cenderung mengalami peningkatan karena para pasangan calon maupun tim sukses berlomba menarik perhatian masyarakat dengan menghalalkan berbagai cara.

"Mereka cenderung menghalalkan segala cara, mulai menyalahgunakan kekuasaan, mengumbar janji, dan menggunakan uang agar dapat dukungan," ucap Prasetyo.

Dia menilai strategi menghalalkan berbagai cara itu seperti itu justru akan mencederai demokrasi di Indonesia. Prasetyo melanjutkan, praktik politik uang yang kerap terjadi di penyelenggaraan Pilkada juga berpotensi menimbulkan praktik korupsi di hari mendatang

Menurut Prasetyo, Pilkada kerap menjadi ajang bagi elite politik di tingkat daerah maupun nasional untuk unjuk kekuatan.

"Pilkada tidak hanya sebagai arena kontestasi demokrasi, melainkan dianggap momen meraih gengsi dan mengejar syahwat memperoleh kekuasaan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan salah satu tujuan ditandatanganinya kerja sama antara tiga lembaga penegak hukum ini adalah meminimalisir biaya politik di Indonesia yang tergolong tinggi selama ini.

Ia berharap Presiden dan anggota DPR dapat membuat regulasi untuk ikut meminimalisir biaya politik di Indonesia, seperti mahar dan pembiayaan saksi yang dihadirkan dalam pemungutan suara.

"Selama ini biasanya (saksi) sudah disediakan negara, tapi tidak dipercaya. Bagaimana tentunya mendorong kepercayaan bahwa itu saksi yang dipercaya banyak partai. Semoga nanti bisa dicarikan jalan keluar," tuturnya. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER