Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah perusahaan swasta bersedia menyiapkan lahannya untuk disulap menjadi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta. Namun, mereka mengajukan syarat-syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap bekerja sama dengan pihak swasta demi terbangunnya RPTRA pada tahun ini.
"Kalau itu lahannya milik pemerintah, tidak ada masalah. Tetapi pemerintah kan terbentur keadaan lahan. Banyak yang memiliki lahan itu privat," kata Sandi di Balai Kota, Rabu (7/3).
Permintaan swasta dalam membangun RPTRA, antara lain pengurangan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) dan diizinkan memakai 20 persen dari RPTRA sebagai lahan beriklan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak apa-apa, saya bilang. Kalau itu beriklan, beriklan. Kalau CSR, CSR. Jadi kita bagi dua," ujar Sandi.
Swasta, kata Sandi, juga meminta agar penguasaan dan pengelolaan RPTRA tetap dilakukan secara internal, termasuk keamanan dan kebersihan.
"Namun, mereka minta dibangun jalan-jalan di sekitar tempatnya itu, baik trotoar dan alannya itu dikelola oleh Pemprov. Nah, pemikirkannya seperti itu," kata Sandi.
Dia mengaku akan mengkaji kembali permintaan swasta tersebut. Hal itu mengingat Pemprov DKI saat ini kekurangan lahan untuk dibangun ruang terbuka hijau maupun RPTRA.
"Kan para property development belum memiliki rencana, tetapi dia sudah memiliki tanahnya. Nah itu yang akan kita dorong untuk pengadaan penambahan ruang-ruang terbuka bagi masyarakat," kata Sandi.
(lav)