Jakarta, CNN Indonesia -- Dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis (8/3). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, Bimanesh telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Bimanesh merupakan dokter yang memeriksa Setnov usai mengalami kecelakaan mobil di kawasan Pondok Indah. Ia diduga bekerja sama dengan pengacara Setnov saat itu, Fredrich Yunadi, untuk menyediakan kamar di RS Medika Permata Hijau bagi Setnov yang kala itu masih menjabat Ketua DPR itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan itu berawal ketika Setnov mendadak 'hilang' saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017. Setelah menghilang hampir seharian, Setnov muncul dan mengalami kecelakaan.
Bimanesh disangka dengan Pasal 21 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(ugo/kid)