Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Fraksi Golkar Mahyudin mengatakan kabar pergantian posisinya dengan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto hanya sebatas rumor.
Kabar ini sebelumnya disampaikan Ketua Koordinator Bidang Kepartaian Golkar Ibnu Munzir saat dikonfirmasi mengenai pergantian Mahyudin dengan Titiek.
"Belum ada suratnya. Cuma rumor-rumor aja. Enggak ada itu," kata Mahyudin saat dihubungi, Jumat (9/3).
Mahyudin mengatakan dirinya tidak tahu menahu dan belum dikonfirmasi mengenai pergantian tersebut. Di internal Partai Golkar juga disebut belum ada pembahasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada. Makanya saya belum tahu. Belum ada pembicaraan, belum ada suratnya, malah Anda lebih tahu," ujarnya.
Mahyudin mengatakan mekanisme pergantian pimpinan MPR berbeda dengan DPR. Hal itu tertuang dalam Pasal 14 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang pimpinan MPR yang dipilih anggota dan bersifat tetap.
Pasal 17 menyebut pergantian pimpinan MPR jika memenuhi unsur kematian, mengundurkan diri atau diberhentikan.
"Tidak mudah ganti-ganti pimpinan itu. Ada aturan," kata Wakil Ketua Dewan Pakar Golkar ini.
Saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus mengatakan belum ada pembahasan untuk pergantian posisi di Wakil Ketua MPR.
"Itu bagian yang harus kita bicarakan untuk bagaimana yang sudah itu Ketua Fraksi (DPR) karena alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya termasuk di MPR itu nantinya kita akan bicarakan," ujar Lodewijk di Gedung DPR, Jakarta.
(wis)