KPK Korek Info Panitera MK soal Kasus Muchtar Effendi

CTR | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Mar 2018 04:06 WIB
KPK mengulik sejumlah informasi dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk sebagai saksi untuk kasus tersangka pencucian uang Muchtar Effendi.
KPK mengulik sejumlah informasi dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk sebagai saksi untuk kasus tersangka pencucian uang Muchtar Effendi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik sejumlah informasi dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk sebagai saksi untuk kasus tersangka pencucian uang Muchtar Effendi.

"Iya yang baru karena yang satukan udah pernah dijatuhkan hukuman buat dia (Muchtar Effendi). Sekarang ini yang baru," kata Kasianur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3).

Kasianur mengatakan dirinya banyak ditanya terkait hubungannya dengan Muchtar Effendi. Dia juga ditanya soal kaitannya Muchtar Effendi dengan mantan Ketua MK M Akil Mochtar.

"Mengenai kaitannya dengan Akil Mochtar kan kita ndak tahu. Selaku ketua MK ketika itu, itu saja kok engggak ada yang baru," terang dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasianur mengaku dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik. Beberapa pertanyaan pentidik juga mengarah ke penjelasan aset-aset Muchtar Effendi.

Diketahui Muchtar Effendi adalah orang dekat M Akil Mochtar. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Empat Lawang, Palembang, di Mahkamah Konstitusi tahun 2013.

Saat ini Muchtar tengah vonis seumur hidup dalam kasus korupsi. KPK menetapkan Muchtar sebagai tersangka pada 15 Maret 2017 lalu terkait dugaan menerima hadiah atau janji untuk memengaruhi putusan perkara di MK bersama Akil.

Selain itu, Muchtar kini sudah berstatus terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus suap Akil Mochtar. Majelis Hakim pun menjatuhkan vonis 5 tahun denda Rp 200 juta subsider 3 bulan. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER