Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, sudah ada 13 nama kandidat yang akan mengiisi jabatan Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. Nama-nama itu terdiri dari unsur Polri dan Kejaksaan Agung.
Polri mengajukan masing-masing tiga kandidat untuk Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan. Sisanya diajukan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memang sempat meminta Polri dan Kejaksaan Agung mengirimkan anggotanya untuk mengikuti seleksi jabatan di KPK meski pihak internal KPK pun bisa mengikuti proses itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan Jumat, 9 Maret 2018 bahwa KPK terbuka dengan masukan masyarakat terhadap calon Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penyidikan yang sudah diajukan pada kami," kata Febri melalui pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Minggu (11/3).
Untuk jabatan Deputi Penindakan ada sepuluh nama. Dari unsur kepolisian, ada Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Sistem Operasi Polri Brigadir Jenderal Toni Harmanto, Perwira Menengah SSDM Polri penugasaan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Brigjen Abdul Hasyim Gani dan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Jenderal Firly.
Sementara Kejaksaan mengirim tujuh kandidat, beberapa di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Mereka yakni, Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi, dan Witono.
Mereka akan bersaing untuk menggantikan Inspektur Jenderal Heru Winarko yang kini sudah menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Deputi Penindakan KPK sendiri membawahi tiga Direktorat, yakni Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penindakan, Direktorat Penuntutan, serta Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi.
Sementara untuk posisi Direktur Penyidikan ada tiga calon dari Kepolisian yang diajukan, yakni Edy Supriyadi, Andy Hartoyo, dan Djoko Poerwanto. Salah satu dari mereka akan menggantikan Brigadir Jenderal Aris Budiman kembali ke institusinya di Polri.
"Mohon masukan dari masyarakat sebagai bagian dari peran memperkuat upaya pemberantasan korupsi ke depan. Karena dua posisi yang akan diseleksi ini merupakan jabatan yang sangat penting bagi ikhtiar pemberantasan korupsi ke depan," ujar Febri.
Adapun proses seleksi dijadwalkan akan dibuka mulai 10 Maret 2018. Para kandidat akan mengikuti serangkaian tes meliputi tes potensi dasar, bahasa, kompetensi, kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK.
Febri mengatakan seleksi dilakukan oleh konsultan berpengalaman untuk menjaga objektivitas pemilihan pejabat. Namun, Febri enggan membuka siapa pihak ketiga yang ditunjuk tersebut.
"Seleksi dilakukan oleh pihak konsultan eksternal," kata Febri.
(osc/sur)