Bawaslu Sanggah Ada Anggota TNI yang Tak Netral

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Selasa, 13 Mar 2018 21:23 WIB
Bawaslu menyebut hanya Aparatur Sipil Negara yang diduga tidak netral dalam pemenangan calon tertentu pada Pilkada serentak 2018, bukan TNI dan Polri.
Bawaslu mengaku menyebut hanya ASN yang diduga tidak netral dalam pemenangan calon tertentu pada Pilkada serentak 2018, bukan TNI dan Polri. (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut ada anggota TNI/Polri tidak netral selama kampanye Pilkada serentak 2018 berjalan. Menurut Afif, dirinya hanya menyebut aparatur sipil negara (ASN) yang diduga bersikap tidak netral.

Afif mengutarakan hal tersebut menanggapi permintaan Kepala Staf TNI AD, Jenderal Mulyono agar Bawaslu menunjukkan bukti pelanggaran yang dilakukan anggota TNI.

"ASN sih. Itu ASN kok. Itu kan clear si press release kita," ucap Afif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3).
Pernyataan Afif tersebut berbeda dengan yang disampaikannya di kantor Bawaslu, Senin (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu, dia mengatakan Bawaslu menemukan 425 kasus dugaan keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam pemenangan calon tertentu di Pilkada serentak 2018.

Berdasarkan rilis, Bawaslu juga menyatakan bahwa ada dugaan keterlibatan pejabat BUMN/BUMD, ASN, Polisi, TNI, lurah, dan perangkat desa lainnya dalam pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah.

Masih merujuk rilis tersebut, Jawa Barat merupakan daerah dengan dugaan jumlah pelanggaran terbanyak yang mencapai 163 kasus.

Mengenai hal itu, Afif kembali menyanggah.

"Kalau peraturan Bawaslu yang mengatur tentang netralitas memang ASN, TNI, dan Polri. Tetapi yang kemarin kita temukan itu ASN. Itu clear kok. Mungkin wording-nya saja," ucap Afif.
Hal serupa dikatakan Komisioner Bawaslu Rajmat Bagja. Dia mengatakan dugaan pelanggaran yang ditemukan memang hanya dilakukan oleh ASN. Bahkan, dia mengatakan bahwa TNI merupakan lembaga yang paling kooperatif.

"TNI sangat kooperatif dengan kami. Harus diakui TNI dan Polri paling kooperatif," kata Rahmat.

Sebelumnya, Kepala staf TNI AD Jenderal Mulyono meminta Bawaslu membuktikan keterlibatan anggotanya dalam pemenangan salah satu calon kepala daerah selama Pilkada serentak berjalan.

"Tunjukkan faktanya mana, orangnya mana, kapan, di mana, dan sebagainya," ujar Mulyono di Jakarta, Selasa (13/3).

Mulyono meminta Bawaslu tak asal menuding keterlibatan aparat, khususnya TNI dalam pemenangan calon tertentu di Pilkada serentak 2018. Netralitas TNI sendiri secara khusus sudah diatur dalam Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Jangan mengatakan TNI terlibat, tapi orangnya mana tidak tahu, ya sama saja bohong kalau begitu," ujar Mulyono. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER