Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Irjen Idham Aziz menyatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Idham menampik penyelidikan kasus itu tidak dilaksanakan secara serius.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3).
Menurutnya, pengungkapan kasus Novel yang sudah terjadi sejak setahun lalu akan segera terungkap dan hanya masalah waktu saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin meyakinkan bahwa penyidik Polda Metro sampai hari ini terus bekerja melakukan penyelidikan. Ini hanya menyangkut masalah waktu saja," ujar Idham.
Idham menuturkan saat ini Kepolisian telah membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Sebanyak 166 penyidik Polri dilibatkan dalam tim tersebut.
Selain penyidik internal Kepolisian, Idham mengaku satgas itu juga melibatkan tim teknis KPK. Setiap satu minggu sekali, kata dia, Satgas gabungan melakukan analisa dan evaluasi.
Lebih lanjut, dalam perkembangan penyelidikan, Idham berkata, Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi. Sebanyak 38 CCTV juga sudah diperiksa dengan bantuan Kepolisian Federal Australia (AFP).
"Lalu 91 toko kimia yang sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
 Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz menyebut pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hanya masalah waktu. (CNN Indonesia/Hesti Rika). |
Dari seluruh tindakan penyelidikan itu, Idham mengakui belum ada titik terang untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman. Namun ia menegaskan Kepolisian tetap bekerja profesional dan menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas.
"Kami kerja terus, mohon doa. Tidak ada kata berhenti, jalani terus. Kemudian bekerja berdasarkan profesionalitas," ujar Idham.
Untuk meyakinkan penyelidikan berjalan sesuai aturan, Idham menyampaikan Polda Metro Jaya juga diawasi oleh internal pengawas Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
"Selain itu dari eksternal Ombudsman dan Kompolnas juga mengawasi," ujarnya.
MengerucutDi sisi lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menyampaikan perkembangan kasus Novel sudah mengerucut ke tiga orang terduga pelaku. Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang diperiksa.
"Saya pikir perkembangan kasus Novel Baswedan sebenarnya sudah mengerucut kepada tiga orang. Dan tiga orang itu sudah disampaikan ke publik," ujar Tito.
Tito menjelaskan, Kepolisian juga sudah menyebar sketsa para wajah pelaku sebagaimana yang dibuat dengan bantuan AFP. Selain itu, Tito mengklaim sudah menerima banyak laporan masyarakat terkait kasus Novel dari hotline yang dibuat khusus.
Sama halnya dengan yang diungkapkan anak buahnya, Tito berkata pengungkapan sebuah kasus memang tidak bisa ditentukan dari cepat atau lamanya waktu.
"Persoalan adalah masalah timing waktu 11 bulan sepertinya terlihat panjang di banding kasus-kasus yang terungkap cepat. Ada yang terungkap cepat hitungan jam, hitungan hari, ada juga yang terungkap cukup lama," ujarnya.
(osc/gil)