Bahkan asisten Fredrich, Ahmad Rudiansyah, juga disebut sempat mengambil foto ruangan yang akan ditempati Setnov.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika dokter Alia yang bersaksi dalam sidang dugaan merintangi penyidikan bagi terdakwa Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Kamis (15 / 3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Fredrich menyampaikan bahwa Setnov akan dirawat dengan diagnosis kecelakaan. Alia pun mengaku bingung karena awalnya ia diberitahu bahwa Setnov akan dirawat dengan diagnosis hipertensi dan gangguan jantung.
Belakangan dokter jaga IGD RS Medika Michael Chia meneleponnya untuk mengabarkan bahwa ia diminta mengubah diagnosis penyakit yang diderita Setnov dari hipertensi menjadi kecelakaan.
"Saya sudah sampaikan (ke dokter Michael), sesuai prosedur semua, jangan intervensi apapun. Diagnosis yang ditemukan ya itu yang disimpulkan," ucapnya.
Alia akhirnya menghubungi dokter Bimanesh Sutarjo untuk menyampaikan informasi tersebut. "Pak Bimanesh kemudian bilang, 'nanti saya yang handle'," katanya.
Ia mengaku sejak awal Bimanesh telah memintanya mengurus ruang rawat untuk Setnov. Saat itu Bimanesh menyampaikan akan ada pejabat yaitu Setnov yang dirawat inap di RS Medika. Alia lantas berkonsultasi dengan direktur RS Medika untuk memastikan prosedur perawatan Setnov.
"Siangnya melalui ponsel Pak Bimanesh, saya bicara dengan pengacara Pak Novanto (Fredrich). Katanya pasiennya jadi masuk, saya diminta tambahan ruangan untuk keluarga dan tenaga medis agar perawatan maksimal," terangnya.
Fredrich sebelumnya didakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP bersama dokter RS Medika Bimanesh. Ia disebut merekayasa agar Setnov dirawat inap di RS Medika karena kecelakaan pada pertengahan November 2017.