Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa aktor Leroy Osmani sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar.
Leroy membeberkan bahwa Emir, tersangka dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia pada periode 2004-2015 itu, sering memberikan uang ke komunitas sepeda Apache Bikers Community.
Namun Leroy mengaku uang itu tak lebih sebagai iuran karena memang Emirsyah merupakan anggota komunitas sepeda dimaksud. Komunitas sepeda Apache Bikers Community itu dibangun Leroy bersama Emirsyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita iuran semua, jadi semua anggota. Saya sebagai ketua sepeda, Pak Emirsyah sebagai anggota sepeda, pembina. Maka itu hubungannya, urusan yang lain enggak ada," kata Leroy yang mengenakan kemeja batik, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3).
Meski begitu, Leroy mengaku tak tahu apakah uang iuran yang kerap disetorkan Emirsyah itu berasal dari hasil dugaan korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia Tbk atau bukan.
Terkait pemeriksaan, Leroy mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar hubungan dirinya dengan Emirsyah.
Leroy mengklaim tak ditanya soal sepak terjang bisnis Emirsyah saat diperiksa penyidik KPK. Menurut pemain film 'Cinta Tapi Beda' itu, dirinya hanya ditanya seputar komunitas sepeda mereka.
"Soal bisnis saya enggak ngerti apa-apa. Sama sekali enggak ada. Kita dipanggil cuma ngomongi masalah sepeda aja," tuturnya.
"Saya sangat terhormat dipanggil KPK. Sebagai seorang aktor ini adalah pengalaman batin yang luar biasa. Itu saja," kata dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Leroy dicecar terkait hubungannya dengan Emirsyah dan Bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Leroy diduga tahu banyak mengenai sepak terjang kedua tersangka korupsi tersebut.
"Penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi tentang tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno yang juga pendiri Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno.
(osc)