"Kalau bikin statement dulu itu memang enggak baik, makanya kami kemudian diingatkan," ujar Saut saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/3).
Agus beberapa waktu lalu menyebut ada sejumlah calon kepala daerah yang berpotensi jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi di masa lalu. Namun pernyataan itu mendapat kritik, mulai dari LSM sampai perwakilan pemerintah merepons pernyataan Agus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh saya enggak boleh nyebut apapun di situ. Terserah mereka (beritakan), enggak boleh quote dari saya," ujar Saut.
"Ya suap APBD-P Malang itu ada kaitan dengan sebelumnya," katanya.
Kasus dugaan suap ini berawal dari penetapan tersangka Arief bersama Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Jarot Edi Sulistyono dan Komisaris PT ENK Hendarwan. Arief diduga menerima Rp700 juta terkait perubahan APBD tahun anggaran 2015.