Jakarta, CNN Indonesia -- Rumah Wali Kota Malang Moch Anton digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/3).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
"Pengembangan dari penanganan perkara sebelumnya," kata Febri melalui pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moch Anton diketahui kembali mencalonkan diri sebagai walikota petahana di kontestasi Pilkada 2018. Menurut info yang beredar, Anton sudah berstatus tersangka dalam kasus ini, tetapi KPK belum mengumumkan secara resmi mengenai status hukum walikota Malang itu.
Selain rumah Walikota, Febri mengungkapkan penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah beberapa anggota DPRD Malang hari ini.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. Lembaga antirasuah itu disinyalir sudah menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan, yang mengindikasikan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan ketua DPRD Malang Mochammad Arief Wicaksono sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia resmi menjadi tahanan KPK sejak 2 November 2017.
Arief ditetapkan tersangka bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Jarot Edy Sulistyono dan Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman.
Arief terjerat dua kasus dugaan suap. Kasus pertama soal perubahan APBD tahun 2015, Arief diduga menerima Rp700 juta. Sementara untuk kasus kedua terkait pembangunan Jembatan Kedung Kandang, Arief diduga menerima Rp250 juta.
(dal/gil)