DPR Dukung Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba

DHF | CNN Indonesia
Rabu, 21 Mar 2018 01:52 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyatakan dukungan terhadap penembakan di tempat atau hukuman mati bagi para pengedar narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah berada di level yang mengkhawatirkan. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyatakan dukungan terhadap penembakan di tempat atau hukuman mati bagi para pengedar narkoba.

Hal ini ia sampaikan pada diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informasi di Jakarta, Selasa (20/3).

Arteria menyebut peredaran narkoba di Indonesia sudah berada di level mengkhawatirkan. Maka menurutnya alasan hak asasi manusia (HAM) terkait hukuman mati bagi pengedar narkobal tak lagi relevan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya katakan tembak mati, enggak ada urusan. Hukuman mati, enggak ada urusan. Jangan bicara HAM lah, kalau bicara HAM, Palestina sudah merdeka," tegas kader PDIP itu.


Arteria menjelaskan penggunaan narkoba tak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga masuk ke pedesaan. Bahkan, adapula oknum di kementerian, lembaga, kepolisian, dan TNI yang menjadi pecandu narkoba.

Saat ini, menurut dia, ada sekitar dua persen atau 3,3 juta hingga 5,1 juta orang penduduk Indonesia mengonsumsi narkoba.

"Kerugian ekonomi dari narkoba mencapai Rp74,4 triliun. Ini yang saya ingin gugah, kenapa kita harus hadapi dengan serius," ucapnya.


Arteria merinci ada 1,4 juta orang yang berstatus pemakai teratur. Dari jumlah tersebut, sekitar 943 ribu orang menjadi pecandu. Kemudian, masih ada pula 1,6 hingga 2 juta orang diprediksi sebagai pemakai coba-coba.

Ia juga menyebut sebanyak 33 sampai 41 orang mati di Indonesia karena narkoba setiap hari.

"Ini bukan sekadar ada transaksi komersial melawan hukum, ini pertempuran nasional," tuturnya. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER