Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Pengawas Internal (PI) untuk mengklarifikasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi yang dibuka Gubernur Jambi Zumi Zola.
Acara tersebut dikritik lantaran Zumi Zola saat ini adalah tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Pimpinan KPK sudah menugaskan direktorat Pengawasan Internal (PI) untuk melalukan klarifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (21/3).
Pengawasan Internal diminta menjelaskan agar peristiwa pembukaan acara itu oleh Zumi Zola bisa diketahui dengan jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan di Jambi yang berlangsung selama pekan ini dilaksanakan oleh Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, di bawah Deputi Pencegahan KPK.
Febri mengatakan bahwa kronologis dan penugasan yang dilakukan tim tersebut akan diperiksa kembali. Menurutnya, KPK ingin memperhatikan keseimbangan kerja bidang penindakan dan pencegahan agar berjalan beriringan.
"Jadi kronologis dan penugasan yang dilakukan tersebut akan dicek kembali," tuturnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik KPK yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola untuk membuka acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, Senin (19/3).
Menurut ICW, kegiatan pencegahan korupsi dari KPK yang dibuka Zumi sangat memalukan. Pasalnya Zumi merupakan tersangka korupsi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari 2018 lalu.
ICW menilai kegiatan pencegahan korupsi yang dibuka oleh tersangka korupsi justru akan merusak citra KPK. Lembaga antirasuah itu dianggap teledor meminta tersangka korupsi membuka acara dan melibatkannya dalam satu forum antikorupsi.
(sur)