Wali Kota Malang Tersangka, KPK Bantah Ada Kepentingan

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 21 Mar 2018 20:18 WIB
KPK menyebut dalam menetapkan tersangka pihaknya selalu berdasarkan pada dua bukti permulaan yang cukup, tanpa ada punya kepentingan lain.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut dalam menetapkan tersangka pihaknya selalu berdasarkan pada dua bukti permulaan yang cukup, tanpa ada punya kepentingan lain. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya tak memiliki kepentingan dalam Pilkada serentak 2018 saat menetapkan dua calon Wali Kota Malang, yakni Mochammad Anton dan Ya'qud Ananda Budban sebagai tersangka suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

Anton sendiri merupakan petahana yang menjadi Wali Kota Malang 2013-2018. Sementara Ya'qud Ananda merupakan anggota DPRD Kota Malang 2014-2019.

"Tidak ada sedikit pun kepentingan dari KPK, apakah yang bersangkutan akan mengikuti hal-hal yang lain, misalnya Pilkada, tidak ada sama sekali," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basaria mengatakan penetapan tersangka selalu berdasar pada dua bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan. Dia menegaskan tak ada pemikiran lain dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa adanya bukti permulaan.

"Saya pastikan untuk penetapan tersangka sudah barang tentu tidak ada pemikiran lain, hanya satu persyaratannya yaitu ditemukannya alat bukti," tuturnya.

Basaria menyebut penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 itu sudah berjalan sejak Agustus 2017. Karena itu, kata dia kasus dugaan suap ini bukan baru dilakukan menjelang Pilkada Kota Malang.

"Kami tahu tadi kasus ini sudah lama bukan baru ini saja, (sejak) bulan Agustus 2017 lalu. Penetapan tersangka ini adalah dari hasil sidang kemudian dari bukti-bukti yang baru penemuan, sehingga dua alat bukti diterima dan ditetapkan tadi," kata Basaria.

Anton maju dalam Pilkada Wali Kota Malang 2018-2023 berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang itu diusung PKB, PKS, dan Gerindra.

Sementara Ananda berlaga dalam pemilihan orang nomor satu di Malang bersama Ahmad Wanedi. Pasangan Ananda-Ahmad diusung PDIP, PAN, Hanura, PPP, dan NasDem.

Anton dan Ananda dijerat bersama 17 anggota DPRD Kota Malang, di antaranya HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti, --masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang.

Kemudian para anggota dewan lainnya, yakni Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, serta Abdul Rachman.

KPK menduga Anton bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono memberikan jatah kepada unsur pimpinan DPRD Kota Malang dan anggota dewan sebesar Rp700 juta terkait pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER