Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menduga pria berinisial PN (28) yang diduga pedofil terhadap 87 anak berusia antara 15 hingga 17 tahun di Jambi, merupakan mantan korban pedofilia.
Dia mengaku kecurigaan itu berdasarkan pada kasus-kasus yang sebelumnya telah diungkap pihak kepolisian.
"Saya curiga juga yang di Jambi mantan korban (pedofil) juga," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari itu, menurutnya diperlukan penyelesaian yang komprehensif terhadap para korban kasus pedofilia.
Dia menuturkan langkah ini penting agar korban tidak melakukan aksi 'balas dendam' ketika dewasa kelak.
"Yang pernah menjadi korban harus mendapatkan
treatment sehingga mereka tuntas. Karena kadang di bawah sadar mereka ketika mereka dewasa melakukan balas dendam. Itu yang repotnya, korbannya tidak deret hitung tapi deret ukur," katanya.
Setyo menambahkan penanganan kasus pedofilia juga tidak bisa hanya fokus pada proses penegakkan hukum. Menurutnya, diperlukan peran serta masyarakat serta pemangku kepentingan untuk melakukan pencegahan.
Polda Jambi menangkap PN di sebuah hotel di Jambi sekitar dua pekan lalu. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi mengatakan seluruh korban berjenis kelamin laki-laki.
Modus pelaku melakukan aksinya adalah dengan membuat akun media sosial Instagram dan menampilkan diri berjenis kelamin perempuan.
(kid/wis)