Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie mengatakan partainya sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik pergantian Wakil Ketua MPR, Mahyudin ke tangan Titiek Soeharto.
Ical, sapaan akrab Aburizal mengatakan pengurus DPP Gokar sedang menyusun formula terbaik agar pergantian tersebut tak melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Dewan Pembina sudah mendapatkan suratnya. Kami sedang mencari jalan. Gimana caranya agar (pergantian) tidak melanggar UU MD3," kata Ical di sela-sela Rakernas Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golkar berencana mengganti Wakil Ketua MPR Mahyudin dengan Titiek Soeharto. Namun, hingga kini pergantian tersebut belum dapat dilakukan karena terbentur aturan.
Pasal 14 Undang-Undang tentang UU MD3 menyatakan pimpinan MPR yang dipilih anggota bersifat tetap. Sementara Pasal 17 juga menyebutkan pergantian pimpinan MPR jika memenuhi unsur kematian, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Ical mengaku telah menerima surat pergantian Mahyudin dari pengurus DPP Golkar, tapi Ical belum memberikan restu sekaligus keputusan resmi.
Menurutnya pengurus DPP Golkar harus menemukan formulasi terbaik pergantian tanpa harus melanggar peraturan.
"Beliau [Mahyudin] juga menyampaikan setia kepada partai tapi ada UU yang harus dipenuhi. Karena itulah dari surat DPP belum kita jawab. Kita bersama-sama mencari jalan," kata Ical.
Mahyudin mengklaim belum ada pembicaraan lebih lanjut di Partai Golkar terkait pergantian posisi di MPR.
Dia juga menyerahkan pergantian kepada mekanisme sebagaimana diatur dalam UU MD3.
"Semua orang juga kalau di posisi saya, kalau ditanya pasti tidak ada yang berpikiran mau mundur. Tidak usah jabatan Wakil Ketua MPR, tapi di jabatan negara. Office boy pun saya kira seperti itu," kata Mahyudin.
Sementara, Titiek Soeharto mengatakan akan mematuhi dan menjalankan tugas dari DPP Golkar yang diberikan terhadapnya, termasuk untuk duduk di kursi pimpinan MPR.
"Sebagai kader yang baik yah, tentunya kita ikut yang partai gariskan. Kita ini petugas partai," kata Titiek.
Menurutnya, keputusan atau penugasan tersebut sudah melalui proses dan pemikiran panjang agar tujuan parpol dapat terwujud.
"Kalau partai menghendaki itu sebaiknya alangkah bijaksananya kita ikut apa yang partai inginkan," kata Titiek.
(ugo)