Sejak kemarin, wartawan berusaha mengonfirmasi Yani soal kebenaran kabar penutupan itu. Kabar diketahui dari surat berkop Satpol PP DKI tertanggal 21 Maret 2018 yang beredar di aplikasi pesan WhatsApp.
Saat dimintai konfirmasi, Yani tak merespons. Dia beralasan sedang sakit gigi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yani, pihaknya belum bisa mengabarkan penutupan itu ke media karena belum ada instruksi dari Gubernur DKI Anies Baswedan.
Anies sendiri menyebut surat itu tidak bersifat rahasia, tetapi dia mengatakan bocornya surat tersebut ke media telah menyulitkan upaya Pemprov DKI menutup tempat hiburan yang melanggar.
Lihat juga:Alexis Korban Pertama 'Gigitan' Pergub Anies |
Dia membantah alasan penundaan karena Anies tak setuju jumlah petugas keamanan yang diterjunkan untuk eksekusi penutupan mencapai 325 personel
"Oh, enggak juga. Kan, harus ada persiapan yang matang dan sebagainya," katanya.
Mantan Camat Penjaringan itu juga mengklaim jajaran Polda Metro Jaya siap membantu Satpol PP dalam menutup Alexis.
Satpol PP sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan personel TNI/Polri sebanyak 90 orang dan Satpol PP DKI sebanyak 235 orang. Totalnya adalah 325 personel. Komposisi kekuatan personel antara lain dari Polda Metro Jaya, Kasgartap 1/Jakarta, Kodim 0502, dan Polres Metro Jakarta Utara. (wis/gil)