
Menhub Klaim Tak Tahu Eks Dirjen Hubla Terima Suap
Feri Agus, CNN Indonesia | Rabu, 28/03/2018 12:33 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.
Jaksa menghadirkan Budi untuk mengorek keterangannya perihal dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Tonny terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang dan proyek-proyek lain di Kemenhub.
Dalam kesaksiannya, Budi mengaku mengenal Tonny setelah menjadi Menteri Perhubungan pada Juli 2016 menggantikan Igansius Jonan. Budi mengaku penerima suap dari bos PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan itu sudah menjadi Dirjen Hubla sebelum dirinya masuk di Kemenhub atau ketika Jonan masih menjadi orang nomor satu di Kemenhub.
"Kenal sejak saya jadi menteri. Mulanya tidak begitu tahu. Setelah menjabat menteri saya tahu dia sudah menjadi Dirjen Perhubungan Laut," kata Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/3).
Budi hanya sedikit menjelaskan tugas-tugas Tonny selaku Dirjen Hubla. Namun, Budi mengklaim dirinya tak tahu menahu sepak terjang Tonny 'bermain' proyek hingga akhirnya ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa bulan lalu.
"Kalau berkaitan dengan masalah saya enggak tahu. Saya dengan terdakwa terbatas pada pokok-pokok tugas," tuturnya.
Sebelumnya eks Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Suap itu diberikan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah.
Empat pelabuhan yang diterbitkan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) oleh Tonny adalah pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulau Pisau Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda, pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pengerukan di Bontang Kalimantan Timur, dan pengerukan di Lontar Banten.
Uang itu diterima Tonny melalui kartu ATM atas nama Yongkie dan Joko Prabowo.
Selain menerima suap, Tonny juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak berupa uang tunai Rp5,8 miliar, US$479.700, €4.200, £15.540, S$ 700.249, dan RM11.212.
Selain itu, uang di rekening Bank Bukopin atas nama Oscar Budiono Rp1,066 miliar dan Rp1,067 miliar dan uang di rekening BRI atas nama Wasito dan BCA Rp300 juta.
Tonny juga menerima gratifikasi perhiasan berupa cincin yang harganya ditaksir mencapai Rp175 juta serta sejumlah barang yakni jam tangan, pena, dompet, hingga gantungan kunci.
Hadiah-hadiah itu diduga diterima Tonny terkait sejumlah proyek di Kemenhub. (osc/wis)
Jaksa menghadirkan Budi untuk mengorek keterangannya perihal dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Tonny terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang dan proyek-proyek lain di Kemenhub.
Dalam kesaksiannya, Budi mengaku mengenal Tonny setelah menjadi Menteri Perhubungan pada Juli 2016 menggantikan Igansius Jonan. Budi mengaku penerima suap dari bos PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan itu sudah menjadi Dirjen Hubla sebelum dirinya masuk di Kemenhub atau ketika Jonan masih menjadi orang nomor satu di Kemenhub.
Budi hanya sedikit menjelaskan tugas-tugas Tonny selaku Dirjen Hubla. Namun, Budi mengklaim dirinya tak tahu menahu sepak terjang Tonny 'bermain' proyek hingga akhirnya ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa bulan lalu.
"Kalau berkaitan dengan masalah saya enggak tahu. Saya dengan terdakwa terbatas pada pokok-pokok tugas," tuturnya.
Empat pelabuhan yang diterbitkan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) oleh Tonny adalah pengerukan alur pelayaran pelabuhan Pulau Pisau Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda, pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pengerukan di Bontang Kalimantan Timur, dan pengerukan di Lontar Banten.
Uang itu diterima Tonny melalui kartu ATM atas nama Yongkie dan Joko Prabowo.
Selain itu, uang di rekening Bank Bukopin atas nama Oscar Budiono Rp1,066 miliar dan Rp1,067 miliar dan uang di rekening BRI atas nama Wasito dan BCA Rp300 juta.
Tonny juga menerima gratifikasi perhiasan berupa cincin yang harganya ditaksir mencapai Rp175 juta serta sejumlah barang yakni jam tangan, pena, dompet, hingga gantungan kunci.
Hadiah-hadiah itu diduga diterima Tonny terkait sejumlah proyek di Kemenhub. (osc/wis)
ARTIKEL TERKAIT

KPK Eksekusi Panitera PN Jaksel ke Lapas Sukamiskin
Nasional 1 tahun yang lalu
KPK Akan Periksa TB Hasanuddin Terkait Kasus Suap Bakamla
Nasional 1 tahun yang lalu
KPK Tahan Wali Kota Malang Mochammad Anton
Nasional 1 tahun yang lalu
Kasus Suap APBD-P, KPK Periksa Dua Calon Wali Kota Malang
Nasional 1 tahun yang lalu
KPK Akan Konfrontasi Keterangan Setnov dan Oka Pekan Depan
Nasional 1 tahun yang lalu
'Dokter Sebut Setnov Hipertensi, Fredrich Minta Kecelakaan'
Nasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Jawab KPK, ESDM Merasa Sudah Awasi Izin Tambang dengan Baik
Ekonomi • 28 November 2019 11:05
BUMN Sebut Belum Terima Surat OC Kaligis soal Chandra Hamzah
Ekonomi • 22 November 2019 18:23
OC Kaligis Surati Menteri Erick Thohir Soal Chandra Hamzah
Ekonomi • 22 November 2019 14:05
Erick Thohir Minta Bos Jasa Marga Desi Arryani Datang ke KPK
Ekonomi • 19 November 2019 14:16
TERPOPULER

Raker DPRD DKI - Dinkes Kuak Anggota TGUPP Rangkap Jabatan
Nasional • 4 jam yang lalu
Anies Mulai Pembangunan Fasilitas Kelola Air Limbah di Karet
Nasional 2 jam yang lalu
KPK Akan Selidiki Kasus Harley di Pesawat Garuda Indonesia
Nasional 7 jam yang lalu