KPK Akan Konfrontasi Keterangan Setnov dan Oka Pekan Depan

CTR | CNN Indonesia
Selasa, 27 Mar 2018 09:49 WIB
KPK akan menghadapkan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto dengan tersangka kasus e-KTP Made Oka, pekan depan.
Tersangka kasus e-KTP Made Oka Masagung (tengah) saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadapkan tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung dengan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto alias Setnov.

"Mungkin minggu depan di konfrontir di sini (KPK)," kata pengacara Made, Bambang Hartono, di Gedung KPK Jakarta, Senin (26/3).


Ia mengatakan pihaknya tidak terima dengan pernyataan Setnov soal aliran dana korupsi e-KTP ke sejumlah politikus melalui Made.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ini kan kita protes, tidak benar. Kita ikut saja [proses hukumnya]," imbuh dia.

Kendati membantah soal aliran dana, Bambang membenarkan pernyataan Setnov soal kedekatan Made dengan keluarga Soekarno. Kedekatan itu, diakui Bambang, sudah terjalin lama.

"Dari dulu keluarganya Pak Karno (Sukarno) dan Pak Oka dekat, sejak beliau [Sukarno] jadi presiden. Tapi sama sekali enggak ada [aliran dana]," ungkap dia.


Pada sidang pekan lalu, Setnov menyebut nama dua menteri yang juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan yang menerima aliran dana e-KTP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. Kedua sosok yang merupakan anggota DPR saat proyek e-KTP tengah dianggarkan itu masing-masing disebut menerima S$500 ribu.

Selain itu, Setnov menyebut politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, politikus PDIP Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo, politikus PKS Tamsil Linrung, serta politikus Partai Golkar Chairuman Harahap. Setnov mengaku semua nama-nama ini ia dapat dari Made Oka. Bambang Hartono mengungkapkan bahwa Made tidak menyebutkan nama-nama di atas kepada Setnov.

"Kalau menurut klien saya pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu lalu itu tidak benar. Dan itu sudah dibantu oleh yang bersangkutan," tandas Bambang.

(arh/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER