Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi merasa kecewa terhadap politikus PDIP
Arteria Dahlan yang menyebut Kementerian Agama 'bangsat'. Menurutnya, Arteria berlebihan menggunakan hak imunitasnya sebagai anggota dewan.
Kementerian Agama dipimpin oleh Menteri Lukman Hakim Saifuddin yang merupakan kader PPP.
"Jangan sampai karena memiliki hak imunitas, anggota DPR bisa mengeluarkan kata-kata kasar," ujar Baidowi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baidowi menilai umpatan 'bangsat' yang diucapkan Arteria kurang patut dan kurang elok. Sebagai wakil rakyat, Arteria seharusnya lebih selektif memilih kata dalam menyampaikan pendapat.
Sebagai sesama anggota DPR, Baidowi menyebut pernyataan Arteria tidak memberi contoh baik bagi masyarakat.
"Silakan mengkritik, tapi tak perlu pakai kata 'bangsat' karena itu bahasa serampangan. Masih banyak cara mengkritik tanpa mengumpat," ujarnya.
Terkait dengan kasus perjalanan umrah dan haji yang menjadi dasar Arteri menyebut Kemenag 'bangsat', Baidowi menyebut hal tersebut sudah ditangani oleh kepolisian.
Bahkan, Baidowi menyampaikan Kemenag di bawah kendali Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah mengeluarkan kebijakan sebagai langkah antisipasi ke depan.
Atas kedua hal itu, Baidowi berpandangan Arteria cukup mengawasi jalannya persidangan dan melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kejanggalan baru.
"Hal itu lebih solutif daripada sekedar keluar kata 'bangsat' yang bisa menimbulkan kegaduhan baru," ujar Baidowi.
Arteria Dahlan menyebut Kementerian Agama 'bangsat', kemarin, saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3).
"Ini Kementerian Agama bangsat pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria.
Arteria mengaku kecewa dengan kinerja Kemenag dalam menangani kegiatan perjalanan umrah. Ia berkata Kemenag tidak berhasil melakukan pencegahan terhadap keberadaan biro perjalanan umrah yang berbuat curang atau melakukan penipuan.
(wis)