Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
Sebelum mulai membacakan tuntutannya, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Irene Putri melontarkan curahan hati (curhat) dalam sambutannya di awal sidang.
Salah satu curhatnya adalah upaya JPU merampungkan dakwaan, menjalani sidang, hingga mempersiapkan tuntutan ibarat mengikuti lomba lari maraton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penuntut umum menyadari penanganan perkara ini bagai lari maraton, butuh kecepatan, ketepatan yang tinggi. Oleh karena itu kami tidak kehabisan energi," kata Irene dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3).
Irene pun menyinggung soal saksi Johannes Marliem yang ditemukan bunuh diri di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat pada 10 Agustus 2017.
Marliem yang telah menjadi warga negara AS itu disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
"Penanganan perkara
aquo dalam mulai penyidikan sampai tuntutan pada hari ini dalam setiap tahapannya selalu diselimuti kejadian kejadian yang tidak selalu mengenakan. Masih ingat di ingatan kami seorang saksi mati bunuh diri, terjadinya insiden tiang listrik, dan drama penundaan pembacaan dakwaan selama tujuh jam," kata Irene.
Irene mengatakan semua itu sempat menghambat proses penanganan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto ke meja hijau.
"Namun penuntut umum tetap percaya atas kebesaran tuhan, tidak ada kejahatan yang sempurna, dan selalu ada rahmat Tuhan," kata Irene yang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada majelis hakim dan sesama rekan penegak hukum, termasuk di luar negeri.
(kid/wis)