"Ya buka lah, selebar-lebarnya, seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya sehingga masyarakat mengetahui, saya berharap bahwa seperti itu," kata Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung berharap Setnov dituntut ringan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam perkara korupsi proyek e-KTP ini.
"Dia juga sudah kooperatif. Bahkan membantu proses persidangan sehingga berjalan semakin terbuka," ujarnya.
Agung mengaku baru bertemu kembali dengan Setnov hari ini. Agung mengatakan semenjak ditahan penyidik KPK, dirinya tak sempat menjenguk mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Idrus mengaku datang untuk memberikan dukungan moril kepada Setnov. Dia juga berharap koleganya itu dituntut ringan dalam kasus korupsi e-KTP ini. (wis)