Agung Laksono Minta Setnov Bongkar Pihak Lain di Kasus e-KTP
Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 29 Mar 2018 14:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono turut hadir dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto. Agung pun meminta Setnov membongkar pihak-pihak lain yang terlibat dan menikmati uang korupsi proyek e-KTP itu.
"Ya buka lah, selebar-lebarnya, seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya sehingga masyarakat mengetahui, saya berharap bahwa seperti itu," kata Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3).
Agung mengaku kedatangannya untuk memberikan dukungan moril kepada Setnov yang akan dituntut jaksa penuntut umum KPK.
"Kedatangan sebagai teman, sebagai sahabat ya, solidaritas juga, saya datang," tuturnya.
Agung berharap Setnov dituntut ringan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam perkara korupsi proyek e-KTP ini.
Menurut dia, Setnov sudah kooperatif selama proses persidangan dan membuka sejumlah pihak lain yang diduga turut menerima uang dari proyek e-KTP.
"Dia juga sudah kooperatif. Bahkan membantu proses persidangan sehingga berjalan semakin terbuka," ujarnya.
Agung mengaku baru bertemu kembali dengan Setnov hari ini. Agung mengatakan semenjak ditahan penyidik KPK, dirinya tak sempat menjenguk mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Selain Agung, turut hadir Menteri Sosial Idrus Marham dan Istri Setnov, Deisti Astriani Tagor.
Idrus mengaku datang untuk memberikan dukungan moril kepada Setnov. Dia juga berharap koleganya itu dituntut ringan dalam kasus korupsi e-KTP ini. (wis)
"Ya buka lah, selebar-lebarnya, seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya sehingga masyarakat mengetahui, saya berharap bahwa seperti itu," kata Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung berharap Setnov dituntut ringan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam perkara korupsi proyek e-KTP ini.
"Dia juga sudah kooperatif. Bahkan membantu proses persidangan sehingga berjalan semakin terbuka," ujarnya.
Agung mengaku baru bertemu kembali dengan Setnov hari ini. Agung mengatakan semenjak ditahan penyidik KPK, dirinya tak sempat menjenguk mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Idrus mengaku datang untuk memberikan dukungan moril kepada Setnov. Dia juga berharap koleganya itu dituntut ringan dalam kasus korupsi e-KTP ini. (wis)