Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian menemukan alat penggunaan narkotik di kediaman Arseto Suryoadji Pariadji yang diduga melakukan ujaran kebencian atau
hate speech terhadap Presiden RI Joko Widodo.
Dari penemuan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan tes darah dan rambut terhadap Arseto di Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan alat hisap berupa bong dan plastik klip yang diduga sebagai tempat narkotik jenis sabu itu ditemukan di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan pemeriksaan di rumahnya hari ini kita lakukan cek darah dan rambut," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Argo menilai dugaan penyalahgunaan narkotik tersebut semakin erat lantaran sejarah tindak kriminal yang dimiliki Arseto sebagai mantan narapidana narkotik pada 2008. Arseto pernah mendekam di penjara selama 10 bulan.
Arseto menyerahkan diri setelah dilaporkan oleh relawan Jokowi terkait unggahan Arseto yang sempat viral terhadap Jokowi.
"Kemarin ada laporan 26 Maret berkaitan dengan ujaran kebencian ada seseorang yang mem-posting di medsos isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentang adalah aliran komunis dan marxisme, padahal enggak ada yang menentang sebetulnya," ujar Argo.
Arseto sendiri sebelumnya telah dilaporkan oleh Jokowi Mania Nusantara lantaran unggahannya yang menyebut Jokowi sebagai koruptor dan pendukung Jokowi yang menjual undangan Kahiyang-Bobby seharga Rp25 juta.
Meski demikian, penangkapan Arseto juga dilakukan berdasarkan laporan kepolisian seseorang ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tgl 26 Maret 2018.
(pmg)