Surabaya, CNN Indonesia -- Tiga pengemudi ojek online mendapat penghargaan dari Polrestabes Surabaya, Jawa Timur karena menangkap pelaku penjambretan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepolisian pada keberanian tiga pengemudi ojek itu yang dinilai peduli pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tiga pengemudi ojek online itu adalah Mahardika Nugraha (18), Soeroso (51) dan Dwi Agus (33).
"Ini sesuatu yang luar bisa. Saya merasakan ada optimisme, di Surabaya ada kepedulian masyarakat terhadap Kamtibmas," kata Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan, Kamis (29/3) di Surabaya.
Rudi berharap sikap semacam ini akan terus dikembangkan di tengah makin menipisnya rasa kepedulian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengorbankan keselamatannya dan berani mengejar pelaku kejahatan, dan berhasil. Luar biasa dan harus terus dikembangkan," kata Rudi.
 Polrestabes Surabaya memberi penghargaan pada tiga pengemudi ojek yang menangkap jambret. (CNN Indonesia/Kurniawan Dian) |
Sementara itu, salah satu pengemudi ojek yang mendapat pengharagaan, Mahardika Nugraha mengatakan saat kejadian ia tengah berkeliling mencari orderan di Jalan Jojoran, Surabaya. Saat itu ada seorang perempuan berterian minta tolong karena dijambret.
"Begitu saya dengar, saya kejar," katanya.
Kejar-kejaran kemudian terjadi. Mahardika mengaku sempat beberapa kali memukul pelaku menggunakan helm. Kejar-kejaran berakhir setelah motor pelaku ditabrak Mahardika hingga keduanya jatuh.
Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke petugas. Mahardika mengaku tidak mengenal korban, dirinya hanya berniat untuk membantu.
Sementara dua pengemudi ojek online lainnya turut mendapatkan penghargaan karena sempat membantu Mahardika saat kejadian tersebut.
(dik/sur)