Diduga Lecehkan Seksual Pasien, Perawat di Surabaya Dipecat

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jan 2018 15:58 WIB
Manajemen Rumah Sakit National Hospital Surabaya meminta maaf atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian.
Kepala Perawat RS National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana meminta maaf atas kasus pelecehan seksual yang terjadi pada pasien. Manajemen juga sudah memberhentikan oknum perawat. (CNN Indonesia/Kurniawan)
Surabaya, CNN Indonesia -- Manejemen Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jawa Timur memecat salah seorang perawatnya yang diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang pasien. Manajemen juga meminta maaf atas peristiwa tersebut.

"Manajemen minta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut," kata Kepala Perawat RS National Hospital Jenny Firsariana, Kamis (25/1) di Surabaya. 

Untuk proses hukum yang saat ini berjalan, manajemen RS menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian yang menangani kasusnya.

Jenny menegaskan manejemen RS Hospital Surabaya mempunyai standar yang tinggi untuk merawat pasien. Karena itu kejadian tersebut sangat tidak bisa ditoleransi dan tindakan tegas dilakukan meski perawat yang dipecat sudah bekerja selama puluhan tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pelecehan tersebut diketahui dari video yang tersebar di media sosial. Pasien perempuan yang jadi korban pelecehan menangis dan menuding salah seorang perawat pria sebagai pelakunya.

Pelecehan terjadi saat pasien tengah dalam pengaruh obat bius sebelum dioperasi namun masih bisa merasakan adanya pelecehan yang dilakukan.

Perawat tersebut mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pasien dan keluarganya.

Atas kejadian ini, pasien kemudian melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

"Korban tadi laporan ke kami. Korban didampingi kuasa hukumnya," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan.

Sebelum pasien melapor, penyidik sudah lebih dulu mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan pada pasien untuk memastikan ada dugaan tindak pidana. (dik/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER