Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
Antonius Tonny Budiono membantah kerap menerima uang dari pengusaha untuk memuluskan proses lelang dalam proyek di Kemenhub.
Bahkan, Tonny mengaku pernah tidak meloloskan perusahaan anak Presiden RI kedua Soeharto, Bambang Trihatmojo, dalam proses lelang.
"Saya paling pantang ada timbal balik itu. Dulu anak Soeharto saja, Pak Bambang Trihatmojo, pernah saya diskualifikasi," ujar Tonny, saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Tonny terpaksa menerima sejumlah uang dari pengusaha Adiputra Kurniawan karena merasa tak enak.
"Itu kekhilafan saya sebagai orang Jawa,
ewuh pekewuh," katanya.
Tonny juga mengaku pernah bertemu dengan Adiputra di ruangannya. Komisaris PT Adhiguna Keruktama itu berkonsultasi soal proses lelang untuk proyek di Ditjen Hubla.
"Dia tanya gimana biar bisa menang secara
fair. Saya katakan ikuti syarat administrasi, lakukan penawaran harga yang wajar, kalau ada yang salah ajukan sanggah," ucapnya.
Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari pengusaha Adiputra Kurniawan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah. Selain suap, Tonny juga didakwa menerima gratifikasi uang miliaran rupiah.
(arh/gil)