Klaim Antisuap, Eks Dirjen Hubla Tolak Tender Anak Soeharto

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 04 Apr 2018 14:15 WIB
Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono mengaku pantang menerima suap. Ia pun mengaku pernah menggugurkan tawaran tender Bambang Trihatmojo.
Eks Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8). Ia mengaku pernah mendiskualifikasi anak Soeharto dari proses tender. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono membantah kerap menerima uang dari pengusaha untuk memuluskan proses lelang dalam proyek di Kemenhub.

Bahkan, Tonny mengaku pernah tidak meloloskan perusahaan anak Presiden RI kedua Soeharto, Bambang Trihatmojo, dalam proses lelang.

"Saya paling pantang ada timbal balik itu. Dulu anak Soeharto saja, Pak Bambang Trihatmojo, pernah saya diskualifikasi," ujar Tonny, saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Tonny terpaksa menerima sejumlah uang dari pengusaha Adiputra Kurniawan karena merasa tak enak.

"Itu kekhilafan saya sebagai orang Jawa, ewuh pekewuh," katanya.

Tonny juga mengaku pernah bertemu dengan Adiputra di ruangannya. Komisaris PT Adhiguna Keruktama itu berkonsultasi soal proses lelang untuk proyek di Ditjen Hubla.

"Dia tanya gimana biar bisa menang secara fair. Saya katakan ikuti syarat administrasi, lakukan penawaran harga yang wajar, kalau ada yang salah ajukan sanggah," ucapnya.

Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari pengusaha Adiputra Kurniawan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah. Selain suap, Tonny juga didakwa menerima gratifikasi uang miliaran rupiah. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER