KPK Kembali Periksa Tersangka Korupsi e-KTP Made Oka Masagung

DHF | CNN Indonesia
Rabu, 04 Apr 2018 14:38 WIB
KPK memeriksa tersangka korupsi e-KTP Made Oka Masagung, Rabu (4/4). Made akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah dua kali mangkir.
KPK memeriksa tersangka e-KTP Made Oka Masagung. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka korupsi e-KTP Made Oka Masagung, Rabu (4/4). Oka sempat mangkir dalam pemeriksaan KPK pekan lalu.

"Hari ini penyidik juga menjadwalkan kembali pemeriksaan MOM sebagai tersangka. Sesuai dengan keterangan dokter, waktu istirahat satu minggu, selesai kemarin 3 April 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/4).

Pantauan CNNIndonesia.com Made Oka Masagung terlihat memenuhi panggilan KPK. Dia mendatangi gedung KPK di Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 10.20 WIB.
KPK sudah memanggil Made sebanyak dua kali pada Rabu (28/3) dan Senin (2/4). Namun, Made absen dari pemeriksaan karena alasan sakit. Mantan bos PT Gunung Agung itu menyertakan surat dokter saat menolak memenuhi panggilan KPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan Made harus memenuhi panggilan sebagai tersangka setelah masa istirahat yang dianjurkan dokter habis.

KPK telah menetapkan Made sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP sejak 28 Februari lalu. Mantan Bos PT Gunung Agung itu ditetapkan KPK sebagai tersangka bersamaan dengan keponakan terdakwa Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Made Oka dan Irvanto merupakan tersangka ketujuh dan kedelapan dalam kasus korupsi e-KTP yang disebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Made Oka Masagung diduga menampung uang korupsi e-KTP di rekeningnya sebesar US$6 juta dari sejumlah pihak yang mengerjakan proyek pengadaan e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri.

Uang-uang tersebut dikirim oleh Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebesar US$2 juta, Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem sekitar US$1,8 juta dan perusahaan bernama Petra sekitar US$1 juta.

(ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER