Jakarta, CNN Indonesia -- Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPR terhadap
travel umrah bermasalah dinilai terlalu memakan waktu. Atas dasar itu Komisi VIII tak setuju dengan wacana pembentukan pansus dimaksud.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Soddik Mudjahid mengatakan, pihaknya lebih setuju jika penanganan polemik itu diselesaikan melalui pembentukan satuan tugas (satgas).
"Kalau pansus itu lama lagi, tapi saya hargai semangat teman-teman PDIP dan Komisi III DPR," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi III DPR dan Fraksi PDIP mengusulkan pembentukan Pansus untuk menyelesaikan amsalah travel umrah nakal.
Soddik menambahkan bahwa semangat dari pembentukan satgas itu serupa dengan pansus, yakni untuk menyelesaikan persoalan jemaah korban penipuan agar dapat berangkat ke tanah suci atau uangnya kembali.
Nantinya, Satgas akan diisi berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, asosiasi haji, serta Kepolisian.
"Jadi tugasnya [ada] tiga; pertama, menangani korban, yang kedua, pengawasan proaktif, itu panggil, dan yang ketiga adalah edukasi dan sosialisasi," tuturnya.
Terpisah, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka juga mengungkapkan hal serupa. Dia mengatakan bahwa pembentukan Pansus akan membutuhkan proses yang panjang. Selain itu, pansus juga dinilainya sarat unsur politis.
"Ini kan respons pengawasan tinggal di kejaksaan dan kepolisian. Kita usulkannya rapat gabungan. Kalau pansus nanti instrumennya terlalu politis dan mengikat," terangnya.
Menurut Diah, penyelenggaraan rapat gabungan antara komisi-komisi terkait pengawasan terhadap Kepolisian dan Kejaksaan yang menangani kasus travel dapat optimal.
"Jadi kalau ini kan, tinggal fokus kepada pengawasan aja. Kemana uang. Mengawasi kinerja kepolisian dan kejaksaan," ujar Diah.
Di sisi lain, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung pembentukan pansus. Sebab persoalan penipuan jemaah sudah sering terjadi.
"Soal pengadilan sedang berjalan itu soal lain, kita mencegah supaya tidak terjadi lagi bentuk-bentuk penyimpangan atau penipuan yang hampir sama, dan itu sudah berlangsung banyak kasus yang kita temui, tapi terus aja muncul kasus-kasus berikutnya," kata Bambang.
(arh)