Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan seorang pengendara mobil, W, memaki, melindas kaki, dan meludahi petugas kepolisian, HS, saat
ditilang di turunan jalan layang (fly over) Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat dihentikan mobilnya, pelaku tidak terima dan berkata kasar lalu dia memundurkan mobilnya sehingga ban mobil melindas kaki kanan korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/4).
Ia menuturkan HS mulanya menilang W karena melanggar aturan ganjil-genap, pada Kamis (5/4) pukul 17.33 WIB. Saat dihentikan dan dilakukan penilangan, W mencaci HS dengan kata-kata kasar. "Polisi bangsat," makinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
W kemudian memundurkan kendaraannya hingga melindas kaki HS. Argo mengatakan W pun meludahi wajah HS. Setelah itu, W langsung pergi meninggalkan HS.
HS lantas membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pascaperistiwa tersebut.
"Jadi pelaku enggak terima ditilang, tapi yang benar yang mana, ini kan baru [pengakuan] sepihak dari anggota [kepolisian]. Mungkin nanti harus dicek kebenarannya," ujar Argo.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menambahkan bahwa surat tilang sudah diberikan kepada W.
Insiden itu terjadi karena W diduga tidak terima dengan penilangan tersebut. Halim mengaku pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut hingga kini.
(arh)