Tak Terima Ditilang, Pengendara Mobil Maki dan Ludahi Polisi
Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Apr 2018 01:35 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan seorang pengendara mobil, W, memaki, melindas kaki, dan meludahi petugas kepolisian, HS, saat ditilang di turunan jalan layang (fly over) Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat dihentikan mobilnya, pelaku tidak terima dan berkata kasar lalu dia memundurkan mobilnya sehingga ban mobil melindas kaki kanan korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/4).
Ia menuturkan HS mulanya menilang W karena melanggar aturan ganjil-genap, pada Kamis (5/4) pukul 17.33 WIB. Saat dihentikan dan dilakukan penilangan, W mencaci HS dengan kata-kata kasar. "Polisi bangsat," makinya.
W kemudian memundurkan kendaraannya hingga melindas kaki HS. Argo mengatakan W pun meludahi wajah HS. Setelah itu, W langsung pergi meninggalkan HS.
HS lantas membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pascaperistiwa tersebut.
[Gambas:Twitter]
"Jadi pelaku enggak terima ditilang, tapi yang benar yang mana, ini kan baru [pengakuan] sepihak dari anggota [kepolisian]. Mungkin nanti harus dicek kebenarannya," ujar Argo.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menambahkan bahwa surat tilang sudah diberikan kepada W.
Insiden itu terjadi karena W diduga tidak terima dengan penilangan tersebut. Halim mengaku pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut hingga kini.
(arh)
"Saat dihentikan mobilnya, pelaku tidak terima dan berkata kasar lalu dia memundurkan mobilnya sehingga ban mobil melindas kaki kanan korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HS lantas membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pascaperistiwa tersebut.
"Jadi pelaku enggak terima ditilang, tapi yang benar yang mana, ini kan baru [pengakuan] sepihak dari anggota [kepolisian]. Mungkin nanti harus dicek kebenarannya," ujar Argo.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menambahkan bahwa surat tilang sudah diberikan kepada W.
Insiden itu terjadi karena W diduga tidak terima dengan penilangan tersebut. Halim mengaku pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut hingga kini.