Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus suap Gubernur Jambi
Zumi Zola memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4) pagi. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap.
Dari pantauan CNN Indonesia, Zumi, yang mengenakan batik coklat panjang, enggan berkomentar saat ditanya pewarta ketika datang ke gedung Merah Putih itu.
Sebelumnya, Zumi mangkir dari pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Senin (2/4). Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu tak memenuhi panggilan penyidik dengan dalih belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta Zumi memenuhi panggilan selanjutnya dan bersikap kooperatif untuk mempermudah proses penyidikan kasus ini.
Dia mengatakan bahwa surat panggilan yang dikirimkan penyidik telah diterima pihak orang nomor satu di Jambi itu.
"Yang pasti KPK sudah menyampaikan ke rumah dinas Gubernur dan sudah diterima oleh salah satu petugas di sana," tuturnya, ketika itu.
Diberitakan sebelumnya, Zumi, bersama dengan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, ditetapkan sebagai tersangka suap atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.
Zumi dan Arfan diduga menerima Rp6 miliar yang digunakan sebagai 'uang ketok' agar DPRD Jambi memuluskan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
(arh/sur)