Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera
Sohibul Iman membantah semua tuduhan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap dirinya yang dinilai telah mencemarkan nama baik.
Hal tersebut disampaikan Sohibul usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya dan mendapat sekitar 13 pertanyaan dari penyidik.
"
Alhamdulillah hari ini ada pemeriksaan, pemeriksaan sendiri kurang lebih satu jam dan kemudian BAP yang cukup lama, pengetikannya yang cukup lama," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sohibul mengatakan dirinya telah membantah semua tuduhan Fahri terhadap dirinya. "Boleh dijelaskan saja apa yang dituduhkan itu wawancara eksklusif di
CNN TV?," tuturnya.
Sohibul didampingi oleh kuasa hukumnya Indra juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa 49
screenshoot percakapan, tiga dokumen serta enam video untuk memperkuat bantahannya terhadap tuduhan Fahri.
Dengan berpakaian kemeja putih dan jas putih khas PKS, Sohibul mengatakan pemeriksaan berjalan lancar.
Indra selaku kuasa hukumnya menambahkan bahwa dalam wawancara eksklusif dengan
CNN Indonesia pada 1 Maret itu, tidak terdapat unsur pencemaran seperti yang dituduhkan oleh Fahri.
Selama pemeriksaan, Indra mengatakan kliennya telah mengklarifikasi dan menjelaskan kronologi terkait dengan proses wawancara yang berlangsung tersebut.
"Setelah kita jelaskan di sana tidak ada unsur pencemaran, tidak ada unsur fitnah yang ada di situ menggambarkan sebuah fakta dilengkapi dengan dokumen yang memadai," ucapnya.
Sohibul dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Fahri. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Dalam laporan tersebut, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
(wis)