Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman pada Kamis (29/3) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pemeriksaan akan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun Adi belum dapat memastikan kehadiran Sohibul dalam pemeriksaan tersebut.
"Betul, besok diundang jam 10.00 WIB," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Rabu (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Sohibul.
"Pemeriksaan masih terkait laporan Pak Fahri," tuturnya.
Sohibul dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Fahri. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
Dalam laporan tersebut, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
Dalam proses laporan tersebut, Fahri telah dua kali mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Pertama kali Fahri datang pada Senin (19/3) untuk melengkapi berkas pelaporan dan memberikan keterangan tambahan dalam laporannya tersebut.
Pada Rabu (21/3), Fahri kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Usai pemeriksaan tersebut, Fahri menjelaskan kronologi perseteruan dirinya dengan Sohibul.
Fahri mengungkapkan perseteruan dengan Sohibul bermula pada 1 Maret, dipicu pernyataan Sohibul dalam sebuah wawancara televisi yang menyebut dirinya telah berbohong dan membangkang.
Namun, menurut Fahri, Sohibul sama sekali tidak memberikan klarifikasi setelah diberi waktu selama 72 Jam terhitung mulai tanggal 2 Maret. Fahri lantas memanggil tim kuasa hukum untuk berdiskusi soal ucapan Sohibul.
Dari hasil diskusi dengan tim kuasa hukum, Fahri memutuskan melaporkan Sohibul atas pencemaran nama baik. Sebelumnya, ia mengumumkan terlebih dahulu di media sosial bahwa ia akan melaporkan Sohibul ke polisi.
(ugo/wis)