Jakarta, CNN Indonesia -- Kandidat gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku takjub melihat potensi budi daya ikan lele yang dikembangkan oleh Pondok Pesantren Al Masthuriyah, Kabupaten Sukabumi.
Di sisi lain, Tubagus Hasanuddin ingin menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat sekitar proyek Jatigede.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan, dalam kesempatan berkunjung ke pesantren itu Senin (8/4) menyatakan, budi daya ikan lele yang dilakukan pesantren yang memiliki 3.000 santri ini adalah contoh yang baik yang bisa diduplikasi di pesantren lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan usaha ini, kalau setahun panen 5 sampai 6 kali saja, maka dalam setahun ada pemasukan uang hingga Rp 100 juta. Ini kan bisa meningkatkan kemandirian pesantren," kata Emil.
Dalam kunjungannya ke pesantren ini Emil juga berziarah ke makan pendiri pesantren Al Masthuriyah, KH Muhammad Masthuro dan makam gurunya, Habib Syeh Bin Salim Al Attas.
Proyek JatigedeSementara, cagub Jabar nomor urut dua Tubagus Hasanuddin, yang akrab Kang Hasan, meyakinkan masyarakat, akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dikeluhkan oleh Orang yang Terkena Dampak (OTD) Jatigede dalam jangka waktu 3 tahun saja.
Permasalahan tersebut di antaranya terkait pembebasan lahan, relokasi, infrastruktur hingga akses perekonomian.
"Permasalahan OTD Jatigede harus diselesaikan secepatnya, melalui komunikasi intens dengan pihak terkait dan aksi yang cepat tanggap," ujarnya.
Kunjungan ke Lapangan Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, bukan pertama kalinya dilakukan oleh Hasan. Sebelumnya ia turut memperjuangkan nasib OTD Jatigede, saat masih menjadi Anggota DPR RI.
Sebagai calon pemimpin Jawa Barat, Hasan menegaskan, akan ada
win-win solution bagi masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, masyarakat yang sudah merelakan lahannya mendapatkan hak yang sebanding.
"Pemerintah harus memperjuangkan nasib dan dampaknya pada mereka (OTD Jatigede)," tandasnya.
Sementara itu, salah satu warga OTD Jatigede, bernama Bandingah mengaku, harus merelakan tempat tinggalnya untuk dijadikan sebagai lahan waduk Jatigede.
Bandingah mengungkapkan, meski sudah mendapat ganti rugi dari pemerintah, uang yang didapat tidak sebanding untuk membangun rumah baru yang layak seperti sebelumnya.
(hyg/asa)