Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti kasus 'Kuda Troya' yang dibeberkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Brigadir Jenderal Aris Budiman.
"Tadi kami sudah melakukan pembahasan dan rapat bersama pimpinan terkait dengan pernyataan Direktur Penyidikan KPK yang disampaikan kepada media Jumat (6/4) lalu. Sudah diputuskan dilakukan pemeriksaan internal oleh Direktorat Pengawasan Internal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (9/4) malam.
Pihaknya akan mengklarifikasi sejumlah hal terkait isu tersebut kepada Aris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi beberapa hal akan diklarifikasi lebih lanjut dan kronologisnya akan kami lihat dan hasilnya nanti akan diumumkan juga," kat dia.
Namun, penyelidikan internal terhadap Aris itu disebutnya tidak akan mengganggu kerja KPK dalam penanganan kasus besar seperti kasus e-KTP.
"Penanganan e-KTP terus berjalan saat ini. Maka kami tegaskan, seluruh penanganan kasus E-KTP dilakukan secara sangat hati-hati dan itu sudah diuji melalui mekanisme di pengadilan berulang kali," ucap dia.
Dia menyebut suatu kasus akan terus berjalan selama ada bukti yang kuat.
"Maka dari itu kami harap juga dukungan dan pengawasan dari publik agar penanganan kasus di KPK bisa berjalan di koridor hukum sepenuhnya," ucapnya.
Diberitakan, pada Jumat (6/4), Aris tak terima merasa disebut sebagai 'Kuda Troya' di KPK. Hal ini terkait dugaan bahwa Aris akan membawa sejumlah penyidik Polri ke KPK.
Hal itu ditentang oleh internal KPK, dan menuduhnya sebagai musuh di internal. Padahal, kata Aris, penyidik dari Polri yang ia rekomendasikan itu diyakini memiliki kemampuan baik.
"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai dan ada salah satu kasatgas saya minta untuk kembali ke KPK. Tapi di KPK kemudian justru dikembangkan kalau saya seolah-olah kuda troya," kata Aris.
(arh/sur)