Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan total jumlah korban tewas yang diduga akibat mengonsumsi
miras oplosan jenis ginseng hingga saat ini adalah 82 orang. Korban itu tersebar di sejumlah daerah di dua wilayah hukum kepolisian daerah, yakni Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.
"
Update hingga siang ini, kami dapat laporan Polda Jawa Barat ada 51 orang meninggal di beberapa daerah. Kemudian, untuk di Jakarta ada 31 orang meninggal," kata Setyo saat ditemui di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
Sementara itu berdasarkan data dari Polda Jawa Barat juga diketahui terdapat 82 orang yang masih menjalani perawatan usai menenggak miras oplosan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo menjelaskan Polri telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk meneliti kandungan yang terdapat di dalam miras oplosan.
"Polri saat ini adalah bekerja sama dengan POM, para penyidik Bareskrim maupun Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. (Kandungan) minuman dikemas plastik maupun di botol ini perlu dicermati," ujar dia.
Namun begitu, menurut dia, penyidik di dua kepolisian satuan wilayah tersebut belum berencana membentuk tim khusus terkait kasus
miras oplosan yang marak beberapa waktu terakhir ini.
Setyo menambahkan kasus miras oplosan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan dalam mengonsumsi minuman beralkohol.
"Ini suatu peringatan atau
wake up call, kami harus sadar betul mengonsumsi minuman beralkohol tidak sembarangan. Kalau tidak jelas produksi kan kontennya itu berbahaya," tutur jenderal bintang dua itu.
(osc/wis)