Pemerintah Diminta Tanggapi Temuan Ombudsman di Pulau Pari

Ramadhan Rizky | CNN Indonesia
Rabu, 11 Apr 2018 03:55 WIB
Aliansi masyarakat KSPP meminta pemerintah menindaklanjuti temuan Ombudsman soal maladministrasi 62 sertifikat hak milik dan 14 hak guna bangunan di Pulau Pari.
Aliansi masyarakat KSPP meminta pemerintah menindaklanjuti temuan Ombudsman soal maladministrasi 62 sertifikat hak milik dan 14 hak guna bangunan di Pulau Pari. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP) mendesak agar pemerintah menindaklanjuti laporan temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

ORI menemukan adanya maladminstrsi dalam proses penerbitan 62 sertifikat hak milik dan 14 hak guna bangunan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Salah satu desakan yang dikemukakan aliasi tersebut adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta segera mencabut puluhan sertifikat yang telah terbit di Pulau Pari tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri ATR/BPN agar segera mencabut sertifikat yang telah terbit di Pulau Pari," ujar Manager Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Walhi, Ony Mahardika dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Selasa (10/4).


Ony lantas meminta agar Menteri ATR/BPN RI memberikan kepastian hukum penguasaan tanah oleh masyarakat Pulau Pari melalui program Reforma Agraria dengan Skema Legalisasi Asset.

Hal itu bertujuan agar masyarakat mendapatkan hak dan keadilan yang sama untuk mengkases pertanahan di pulau tersebut.

Selain itu, ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berhenti melakukan tawar menawar kepada investor terkait jual beli lahan di Pulau Pari.

Ia juga meminta agar Presiden dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti menjamin pemenuhan hak kesejahteraan konstitusi Warga Pulau Pari sesuai Undang-Undang Dasar Tahun 1945.


Sebab, geliat perekonomian pariwisata warga Pulau Pari ia nilai perlu dilindungi dan ditingkatkan nilainya agar masyarakat setempat mandiri dan lebih maju dari segi pendapatan ekonomi.

"Berhenti menawar-nawarkan Pulau Pari kepada investor, sebab warga Pulau Pari saat ini adalah 'investor' yang membangun pariwisata dengan swadaya tanpa bantuan pemerintah," tambahnya.

Tak hanya itu, Ony juga meminta KPK mengusut peluang terjadi dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat di Pulau Pari.

"Tanpa tindakan-tindakan ini, dikawatirkan temuan LAHP Obmbudsman tidak membawa arti apa-apa bagi warga Pulau Pari," pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan maladministrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Pemerintah Diminta Tanggapi Temuan Ombudsman di Pulau PariPulau Pari. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Sejak pemeriksaan selama satu tahun per 29 Maret 2017, Ombudsman menemukan penerbitan 62 SHM yang tidak sesuai prosedur. Ombudsman menolak membeberkan pemilik dari sertifikat tersebut.

Ombudsman juga menemukan pelanggaran prosedur pada penerbitan 14 sertifikat HGB di Pulau Pari atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Raya Griyanusa.

Penerbitan SHGB itu dinyatakan telah mengabaikan fungsi sosial tanah, monopoli kepemilikan hak, mengabaikan kepentingan umum dan pemanfaatan ruang, serta melanggar rencana tata ruang dan wilayah Pemprov DKI.


"Kantor Pertanahan Jakarta Utara tidak melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pemegang SHGB atas nama PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Raya Griyanusa," kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman DKI Dominikus Dalu di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (9/4).

Temuan maladministrasi itu lalu dirangkum dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP).

LAHP telah diserahkan langsung ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta Muhammad Najib Taufik, serta Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Made Ngurah. (end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER